SLEMAN - Seorang pekerja bangunan meninggal dunia dan satu lainnya terluka setelah tertimpa dinding rumah yang roboh saat proses pembongkaran bangunan di Dusun Jering 8, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.15.
Korban meninggal berinisial T, 50, sedangkan rekannya Y, 35, mengalami luka-luka dan dirawat di RS PKU Muhammadiyah Gamping.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, saat proses pembongkaran berlangsung, dinding rumah tiba-tiba roboh dan menimpa kedua pekerja. Warga yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan.
Baca Juga: Penjaga Gawang M. Fahri Resmi Berpisah dengan PSS Sleman
"Korban T warga Dusun Kolodanan, Ngluwar, Jawa Tengah dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat mengalami luka berat pada bagian kepala, sedangkan korban Y waga Bligo, Ngluwar, Jawa Tengah berhasil dievakuasi ke rumah sakit," katanya, Kamis (9/7/2026).
Menurut Argo, dari hasil keterangan sementara, kedua korban telah bekerja membongkar rumah tersebut selama sekitar sepuluh hari bersama beberapa pekerja lainnya.
Dugaan awal tembok bangunan lama yang memiliki tinggi sekitar tiga meter dan lebar emam meter tersebut roboh karena kondisinya sudah rapuh.
"Petugas Polsek Godean bersama Tim Inafis Polresta Sleman telah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Literasi Makin Hidup, Festival Jogja Dipenuhi Bedah Buku hingga Diskusi Publik
Atas kejadian ini, dia mengimbau masyarakat maupun pekerja konstruksi agar selalu mengutamakan keselamatan kerja saat melakukan pembongkaran bangunan.
Sebelum pekerjaan dimulai, harus dipastikan kondisi struktur bangunan telah diperiksa, menggunakan alat pelindung diri, serta melakukan pembongkaran sesuai prosedur guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita