Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ingat! Status Masih Level III Siaga, Pendakian Merapi Belum Direkomendasikan: Ini Imbauan TNGM demi Keselamatan

Delima Purnamasari • Minggu, 5 Juli 2026 | 23:08 WIB
TETAP WASPADA: Masyarakat dan para pendaki perlu memahami dinamika aktivitas gunung saat ini. Merapi dalam fase erupsi efusif, justru berpotensi erupsi eksplosif. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)
TETAP WASPADA: Masyarakat dan para pendaki perlu memahami dinamika aktivitas gunung saat ini. Merapi dalam fase erupsi efusif, justru berpotensi erupsi eksplosif. (Foto: Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja)

SLEMAN –  Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) kembali mengeluarkan imabuan ke masyarakat tidak melakukan pendakian Gunung Merapi, meski warga mulai membuka pendaftaran pendakian sejak 1 Juli via New Selo.

Imbauan tersebut menyusul status Merapi masih berada pada Level III (Siaga) dan jalur pendakian berada dalam radius bahaya erupsi.

Sejumlah akun media sosial juga aktif mengunggah konten pendakian yang dilakukan baru-baru ini. Termasuk memberikan informasi mengenai fasilitas pemandu bagi calon pendaki.

Salah satu pengelola Merapi Sunrise Suyono menjelaskan, benar Gunung Merapi berada pada status siaga tiga, tetapi masih banyak aktivitas yang dibiarkan eksis di zona merah. Mulai dari wisata Kali Talang, Bukit Klangon, hingga penambangan di lereng Merapi.

Baca Juga: Stasiun Tugu Yogyakarta Tetap Tersibuk! Penumpang KAI Daop 6 Tembus 6,9 Juta selama Semester I

Dia sebut tidak menutup kemungkinan wilayah tersebut lebih rawan bahayanya di bandingkan dengan pendakian. 

"Merapi Via New Selo di sebelah utara di punggung Gunung Merapi. Sedangkan guguran lava mengarah ke barat daya," katanya, Minggu (5/6/2026). 

Dia menegaskan, pendakian juga hanya dilakukan sampai Monumen Pasar Bubrah. Ketika memang pendakian dilarang, dia nilai seharusnya semua kegiatan di wilayah lereng Merapi yang masuk zona merah harus diberhentikan semua tanpa kecuali.

"Kami buka per 1 Juli. Di hari pertama buka sudah 20 orang pendaftar yang sudah kangen dengan Merapi Sunrise," ujarnya.

Baca Juga: Ini Lokasi Titio 20 Portal yang Dipasang di 13 Sirip Malioboro, Pemprov DIY Siapkan Rp 230 Juta untuk Dukung Full Pedestarian

Warga membatasi kuota pendaftar per harinya hanya untuk seratus orang. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah standar operasional prosedur. Mulai dari wajib memiliki kartu tanda penduduk atau identitas resmi yang berlaku, menyertakan surat keterangan sehat, hingga wajib didampingi pemandu yang disediakan pengelola.

Pendaki juga harus menggunakan alat pelindung diri, seperti helm, kacamata pelindung, dan masker selama pendakian. Dia tegaskan bahwa pengelola tidak hanya semata-mata hanya untuk mencari uang.

"Kami juga ingin menjaga alam Merapi dengan persiapan bibit pohon yang akan ditanam di hutan merapi saat musim hujan tiba," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Balai TNGM T Heri Wibowo menjelaskan, warga telah menyampaikan surat permohonan pembukaan pendakian ini. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Rabu (1/7/2026) lalu tertulis akan dilakukan pendakian untuk survei lapangan dengan 70 orang peserta. 

Baca Juga: Empat Pelanggar KTR Didenda Rp 50 Ribu! Setelah Sembilan Tahun Disahkan, Penegakan Baru Mulai Intensif Tahun Ini

Agenda dilakukan dalam rangka peninjauan kondisi, identifikasi hambatan, dan pengumpulan data lapangan. Atas permohonan tersebut, TNGM telah menyelenggarakan kajian ekologi dan sosial di New Selo, webinar membedah pendakian di Merapi, konsultasi dengan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), dan menyelenggarakan berbagai musyawarah.

"Hasil yang didapat dari berbagai langkah tersebut ternyata tetap keselamatan jadi yang utama," katanya.

Surat dari warga tersebut telah dijawab bahwa pendakian di Gunung Merapi tidak direkomendasikan karena statusnya masih berada pada level tiga atau siaga. Proses keluarnya material gunung api terdiri dari dua jenis, yakni aliran lava panas dan lontaran material yang bisa mencapai 2,5 kilometer sehingga batas aman adalah lebih dari tiga kilometer.

Baca Juga: Pengamat Ruang Publik Soal Larangan JLFR Masuk Malioboro, Motor Dianggap Biasa Bikin Macet, Kenapa Sepeda Diusir?

Sementara pendakian via New Selo sendiri meliputi pintu gerbang yang hanya berjarak 2,3 kilometer; Pos I berjarak 1,64 kilometer; Pos II berjarak 1,25 kilometer; dan Pasar Bubrah hanya berjarak 0,7 kilometer.

Soal proses pertambangan, dia sebut sampai dengan saat ini dilarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan patroli bersama aparat penegak hukum. Saat ini terdapat beberapa masyarakat yang sudah diproses di pengadilan dan ada juga yang masih dilakukan penyelidikan oleh kejaksaan.

Heri juga menjawab soal wisata alam di sisi selatan dan barat daya Gunung Merapi, seperti Kali Talang, Plunyon, hingga Jurangjero. Seluruhnya berada pada radius di atas tiga kilometer bahkan di atas lima kilometer.

Baca Juga: Lawan Inggris, Meksiko Berharap Tuah Magis Stadion Azteca

"Kami imbau masyarakat patuhi rekomendasi level 3 siaga dengan tidak melakukan pendakian di Gunung Merapi," katanya.

Saat ini TNGM juga terus melakukan upaya musyawarah dengan warga setempat dalam mencari jalan tengah atas persoalan ini. Termasuk berkoordinasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen lainnya. Semata-mata demi keselamatan dan keamanan semuanya. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Level 3 #gunung marapi #tngm #pendakian #siaga