SLEMAN - Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap dua mahasiswa yang melakukan tindakan asusila.
Perguruan tinggi yang berada di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, itu akhirnya mengeluarkan dua mahasiswa tersebut.
”Unisa Yogyakarta memutuskan untuk mengambil langkah lanjutan berupa proses pemberhentian status mahasiswa sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wakil Rektor III Unisa Yogyakarta Mufdlilah dalam keterangan pers, kemarin (1/7).
Langkah ini diambil setelah kampus melakukan serangkaian pembinaan. Dalam pembinaan, kata Mufdlilah, kampus telah melakukan berbagai upaya.
Misalnya, melalui pembinaan etika, penguatan kedisiplinan, dan pendampingan. Hanya, mahasiswa itu tidak mengikuti pembinaan secara optimal.
Sehingga, Unisa Yogyakarta melalui Komisi Etik bersama unit terkait melakukan peninjauan dan evaluasi kembali terhadap penanganan yang telah dilakukan.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, mahasiswa itu terbukti melakukan tindakan dalam kategori pelanggaran asusila berat.
Dia menegaskan, Unisa Yogyakarta berkomitmen menegakkan peraturan dan tata tertib kampus secara adil dan berintegritas.
Setiap mahasiswa memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan. Untuk itu, setiap pelanggaran diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai institusi pendidikan, kampus akan selalu mengedepankan pembinaan sebagai langkah awal dalam setiap proses penanganan pelanggaran.
"Tapi pada saat yang sama Unisa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas tata tertib," tegasnya.
Dia memastikan, kampus akan terus melakukan penguatan sistem pembinaan kemahasiswaan, sosialisasi tata tertib, dan penguatan karakter.
Baca Juga: Kepala Desa di Kebumen Ikut Pusing Urus SPMB, Banyak Terima Keluhan dari Warga Karena Persoalan Ini
Sekaligus evaluasi kebijakan guna memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika.
"Kami meyakini bahwa penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap martabat manusia, etika, dan prinsip pendidikan yang berkeadaban," tandasnya. (del/zam)
Editor : Herpri Kartun