Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ruang Fraksi Digeledah Terkait Kasus Yang Menimpa Raudi Akmal, PAN Klaim Tidak Ada Barang Disita

Delima Purnamasari • Rabu, 1 Juli 2026 | 15:49 WIB
Proses penggeledahan Ruang Fraksi PAN di DPRD Sleman - Dokumentasi Istimewa
Proses penggeledahan Ruang Fraksi PAN di DPRD Sleman - Dokumentasi Istimewa

SLEMAN - Ruang Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Sleman digeledah pada Selasa (30/6) lalu. Penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret anggota fraksi, yakni Raudi Akmal (RA).

Peristiwa ini dikonfirmasi langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sleman Raden Inoki Azmi Purnomo. 

"Ya, leres (Red: penggeledahan). Info yang saya terima dari staf fraksi terkait saudara RA," katanya dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (1/7). 

Pria yang menjabat usai menggantikan RA sejak keputusan Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu (8/11/2025) lalu ini memastikan bahwa tidak ada dokumen yang disita dalam proses penggeledahan tersebut. Saat peristiwa terjadi ketua fraksi juga sedang tidak berada di tempat. 

"Kemarin nihil tidak ada yang dibawa. Secara detail surat tugas saya kurang tahu," ujarnya.

Inoki memastikan Ruang Fraksi PAN di DPRD Sleman saat ini digunakan untuk aktivitas seperti biasa. Tidak ada pembatasan apapun yang diberlakukan. 

Baca Juga: Terbukti Lakukan Tindak Asusila, Unisa Yogyakarta Keluarkan Dua Mahasiswa

Hal senada disampaikan oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Sleman, Abdul Kadir. Dia menyebut sedang kunjungan di Surabaya sehingga tidak begitu tahu pasti mengenai detail peristiwa ini. Termasuk lama penggeledahan dilakukan. Dia hanya mendapatkan laporan pada sore hari kemarin. 

"Nanti saya tanya teman-teman staf fraksi yang di tempat," ujarnya. 

Hanya saja berdasarkan laporan staf yang berada di lokasi saat penggeledahan, tidak ada dokumen atau barang apapun yang disita. Kadir menegaskan, Fraksi PAN menyerahkan penanganan kasus ini pada aparat penegak hukum yang berwenang. 

"Terkait ini kami serahkan semua sesuai ketentuan yang ada," tegasnya. 

Radar Jogja telah mendatangi langsung Kantor Kejari Sleman untuk mengonfirmasi peristiwa ini, tetapi belum ada yang bisa ditemui. Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga: Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Rabu Malam, The Three Lions Siap Hadapi The Leopards

"Penggeledahan sudah kemarin," ujarnya. (del)

Editor : Bahana.
#kejari sleman #dprd diy #raudi akmal #Fraksi PAN