SLEMAN - Komisi B DPRD Kabupaten Sleman punya ekspektasi tinggi terhadap kinerja PDAM Tirta Sembada. Pasar produk AMDK Daxu menjadi sorotan. Target pendapatan tinggi bukan tanpa alasan. Sebagai perusahaan pelat merah milik Pemkab Sleman, PDAM Tirta Sembada memiliki kewajiban kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Surana mengungkapkan, sesuai regulasinya PDAM Tirta Sembada wajib menyetorkan separo dari keuntungan perusahaan ke kas daerah. Baik dari penjualan produk Daxu maupun hasil layanan air bersih kepada pelanggan rumah tangga dan perhotelan. "Saya minta tahun ini minimal setoran Rp 5 miliar. Artinya, PDAM harus bisa dapat profit Rp 10 miliar," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, Politikus Partai NasDem tersebut pasang target lebih tinggi untuk 2027. Yakni dua kali lipat dari target tahun ini. Surana optimistis target yang dimintanya cukup realistis dengan melihat potensi saat ini.
Untuk merealisasikan target tersebut, Surana minta manajemen PDAM, termasuk Daxu, dibenahi lagi. Kemudian melakukan pemetaan kembali jumlah pelanggan. Baik pelanggan air bersih maupun produksi Daxu. Serta kebutuhan dana penyertaan modalnya dari pemerintah daerah untuk mencapai target. "Semua bisa dihitung kok," tegasnya.
Komisi B, lanjut Surana, berencana memanggil lagi manajemen PDAM Tirta Sembada untuk menggali data dan informasi, serta strategi mendongkrak pendapatan. "Supaya setorannya lebih terukur dan bisa sesuai target," tandas Surana.
Pada rapat sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Sembada Edy Nugroho menyatakan produk Daxu menghilang dari toko-toko modern. Disampaikan pula soal kenaikan harga plastik kemasan Daxu.
Baca Juga: Tak Ikut Ramaikan Piala Dunia di Amerika, Hokky Caraka Panaskan Persaingan di Tarkam
Hal itu sontak menuai kritik dewan. Surana menengarai hilangnya produk Daxu di toko modern lebih karena tidak ada rutinitas produksi dan keberanian ekspansi pasar. Maka targetnya tak bisa maksimal. "Logikanya harus dibalik, kenapa Daxu tak ada di toko modern. Apa karena memang tak diterima pasar, harga kemahalan, atau kualitas produknya. Harus ada evaluasi," katanya. "Dan mestinya manajemen Daxu dipisahkan dari PDAM. Daxu murni komersial, PDAM semi sosial," sambung Surana.
Menurutnya, Daxu seharusnya bukan hanya bisa masuk toko modern. Tapi juga pasar-pasar modern berskala lebih besar.
Hal senada diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Muh Zuhdan SPd MAP. Di era pasar bebas, PDAM tak bisa bergantung pada pemerintah daerah untuk pemasaran Daxu. Meski itu produk asli Sleman. Alasannya, pemerintah tidak mungkin membatasi produk serupa dengan merek lain. "Karena kebutuhan pasar. Selera pelanggan kan beda-beda," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera.
Zuhdan justru meminta manajemen Daxu introspeksi dengan kondisi pasar. Supaya produk AMDK Sleman laku di pasaran dengan harga bersaing. Maka diperlukan inovasi. Misal kemasan botolnya dibuat lebih menarik, unik, dan spesifik. Bentuk maupun labelnya. Atau dijual dengan promosi. "Banyak cara bisa dilakukan. Kalau jumlah produksinya saja sedikit bagaimana pasar Daxu bisa luas? Jangan karena harga plastik naik menjadi alasan jumlah produksi turun," katanya.
Untuk mendongkrak pendapatan, Zuhdan juga meminta pemetaan ulang pelanggan air bersih. Terutama kalangan perhotelan. Menurutnya, hal itu belum maksimal. Karena minim kontrol dan pengawasan. Sehingga belum semua hotel menjadi pelanggan PDAM sesuai regulasinya. "Semua ada regulasinya. Termasuk manajemen Daxu. Jika butuh penguatan regulasi kan bisa direvisi perdanya," tutur Zuhdan. (yog)
Editor : Sevtia Eka Novarita