SLEMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melakukan pendalaman atas dugaan penyelewengan dana kalurahan oleh oknum pamong Bangunkerto. Kasus tersebut menyeret dua orang, yakni Carik dan Danarta yang kini sudah dinonaktifkan sejak Senin (15/6) lalu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman Murti Ari Wibowo.
"Sampai dengan saat ini kami masih dalam pengumpulan bahan dan keterangan," katanya dikonfirmasi Senin (22/6).
Dia menegaskan untuk saat ini Kejari Sleman masih melakukan pendalaman terkait informasi dan peristiwa yang ada. Untuk nantinya menentukan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus ini.
Atas dugaan penyelewengan ini sejumlah warga juga melakukan aksi konvoi sepeda motor di Kalurahan Bangunkerto pada Minggu (21/6) sore. Jagabaya Kalurahan Bangunkerto, Fatkhurohman mengatakan, aksi ini sebenarnya dilakukan secara spontan. Sejumlah warga dia sebut memang menggunakan knalpot blombongan. "Aksi ini mengawal pendalaman dari inspektorat," katanya.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengatakan, aksi warga di Bangunkerto berlangsung sejak pukul 13.15 hingga 16.40. Aksi diikuti sekitar 401 orang yang mengendarai kurang lebih 220 unit sepeda motor. Koordinasi aksi dilakukan secara swadaya antar-dusun. Massa awalnya berkumpul di Simpang 4 Jurugan dan Dusun Candi lalu bergerak melewati sejumlah titik, seperti Simpang 4 Kendal, Simpang 4 Ngablak, Kantor Kalurahan Bangunkerto di Jalan Turi-Tempel, Dusun Bayeman, hingga Dusun Ledoknongko.
"Sekelompok kecil massa juga sempat melintasi kediaman Carik Bangunkerto (nonaktif)," katanya.
Meski sempat berkumpul beberapa kali di depan kantor kalurahan, dia sebut tidak ada penyampaian aspirasi secara terbuka maupun pernyataan sikap resmi dari para peserta. Aksi konvoi keliling wilayah Bangunkerto ini selesai saat massa membubarkan diri ke arah barat. Dia sebut Polsek Turi telah melakukan monitoring ketat, pengamanan tertutup, serta berkolaborasi dengan Jaga Warga maupun Linmas untuk mengamankan situasi. Termasuk melakukan patroli di sekitar kediaman para pamong yang diduga terlibat. Atas peristiwa ini kepolisian merekomendasikan adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kalurahan Bangunkerto serta instansi terkait.
"Agar nantinya penyelesaian masalah ini mengedepankan mekanisme hukum dan musyawarah demi menjaga kondusivitas wilayah," ujar dia. (del)
Editor : Sevtia Eka Novarita