SLEMAN - Kebakaran terjadi di Habit Pool and Lounge yang berlokasi di Jalan Magelang Km 7, Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Sabtu (20/6) dini hari.
Peristiwa kebakaran yang menimpa tempat biliar itu pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 saat seorang warga memberitahukan adanya kobaran api di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, saksi pertama berinisial A.N. (34) yang merupakan karyawan yang tinggal di mes Habit Pool and Lounge segera melakukan pengecekan setelah mendapat informasi dari warga tersebut.
Saat tiba di lokasi, dia melihat bagian atap bangunan telah terbakar dengan api berkobar cukup besar.
Bagian dalam bangunan juga telah dipenuhi asap.
Sementara saksi kedua berinisial D.A.S. (37) yang juga merupakan karyawan menerangkan bahwa usaha ditutup sekitar pukul 02.30 WIB.
Sebelum itu, seluruh area telah dibersihkan dan peralatan kelistrikan di bagian bar telah dimatikan, kecuali freezer yang tetap menyala.
"Sekitar sepuluh menit setelah kejadian diketahui, petugas pemadam kebakaran datang dengan empat unit armada," kata Argo lewat keterangan resmi, Sabtu (20/6).
Api sendiri berhasil dipadamkan pada pukul 05.47 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Menurut Argo, pemilik usaha berinisial H.P. (32) yang merupakan warga Kabupaten Bantul, berencana membuat laporan polisi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Termasuk kemungkinan menghadirkan tim laboratorium forensik guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
"Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp5 miliar," katanya.
Saat ini Polsek Mlati bersama instansi terkait masih melakukan penyelidikan dan pendalaman guna memastikan penyebab kebakaran. Atas kejadian ini dia turut mengimbau pemilik usaha dan masyarakat untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik. Termasuk memastikan penggunaan peralatan elektronik sesuai standar keamanan guna mencegah terjadinya kebakaran. Dia juga meminta masyarakat tidak memasuki area bangunan yang terdampak kebakaran sebelum dinyatakan aman oleh petugas.
"Hal ini karena masih terdapat risiko runtuhnya bagian bangunan yang terbakar," tandas Argo. (del)
Editor : Iwa Ikhwanudin