Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Digitalisasi Pembelajaran Prioritas Kemendikdasmen, Disdik Sleman: Tak Ada Kewajiban Siswa SMP untuk Miliki Perangkat Tertentu

Delima Purnamasari • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:11 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman Ponidi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman Ponidi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
SLEMAN - Sejumlah siswa SMP di Kabupaten Sleman dikabarkan harus memiliki iPad hingga laptop dengan spesifikasi khusus. Hal ini ramai dibahas di media sosial, khususnya bagi SMP Negeri 4 Pakem dan SMP Negeri 1 Godean yang memang dikenal sebagai sekolah tujuan yang banyak diminati calon siswa dan orang tua karena memiliki sejumlah prestasi unggul di Bumi Sembada. 
 
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Ponidi menjelaskan, atas informasi ini telah dilakukan pemantauan di sekolah-sekolah tersebut. Hasilnya, tidak ada yang mewajibkan maupun memberi surat edaran pada wali murid untuk membeli laptop maupun iPad dengan spesifikasi tertentu. 
 
Baca Juga: Siswa SMP Diminta Bawa iPad 11, Kebijakan Pembelajaran Digital Dua SMP Negeri di Sleman Disorot
 
"Kami sudah pantau dari ujung barat hingga ujung timur, utara hingga selatan di Sleman, hasilnya tidak ada yang mewajibkan apa-apa terkait berita yang beredar," katanya dikonfirmasi, Jumat (19/6). 
 
Baca Juga: 91 Anak Gunungkidul Daftar Sekolah Rakyat, Didominasi Jenjang SMA, SD Nihil Pendaftar
 
Untuk di SMP Negeri 1 Godean dia sebut merupakan sekolah rujukan dari Google, demikian pula sekolah lain, seperti SMP Negeri 2 Mlati dan SMP Negeri 3 Kalasan. Dalam pelaksanaannya telah disosialisasikan dan ternyata ada sejumlah sekolah yang seluruh siswanya didukung orang tua masing-masing berminat untuk ikut serta. Meski demikian, tetap tidak ada arahan dari sekolah yang mewajibkan siswa memiliki laptop, apalagi laptop dengan spesifikasi tertentu. 
 
Ponidi menuturkan di satu sekolah sebenarnya berawal dari inisiatif sebagian orang tua dan wali murid yang memiliki minat untuk bersama-sama menggunakan merek Apple. Mereka berpandangan bahwa merek ini memang dikenal karena banyak fitur, awet, dan tahan dari serangan virus. Lalu akhirnya kelas dan siswa lainnya mengikuti. Dia sebut ini adalah persoalan yang berbeda karena bukan kewajiban dari sekolah tersebut tetapi inisiatif dari masing-masing orang tua atau wali murid. 
 
Baca Juga: Ratusan ASN Pemkot Jogja Dibekali Keterampilan agar Tetap Produktif saat Masuki Masa Pensiun, 'Jangan Jadi Beban Keluarga'
 
"Tapi ada juga yang memakai merek Samsung atau tidak iPad tapi laptop Apple yang spesifikasi tinggi, bahkan ada yang tidak. Sekolah tersebut mempersilakan dan tidak ada paksaan," ujarnya. 
 
Menurutnya, sangat tidak beralasan jika ada sekolah negeri yang berani memberikan kewajiban untuk membeli iPad atau laptop dengan jenis tertentu pada siswanya. Jangankan mewajibkan iPad atau laptop jenis tertentu, mewajibkan untuk memilikipun tidak ada. Sekolah memfasilitasi penggunaan perangkat digital tersebut. Namun demikian, karena sifatnya pinjam maka penggunaan terbatas di sekolah tidak boleh dibawa pulang sehingga orang tua atau wali mengusahakan sendiri untuk keperluan belajar anaknya di rumah. 
 
Jika ada pelanggaran dari sekolah, maka Dinas Pendidikan Sleman pasti akan memberikan teguran keras. Dia memastikan seluruh anak bisa tetap masuk ke sekolah tujuannya sesuai minat masing-masing yang menurut mereka dan orang tua pandang memiliki berbagai keunggulan. Ponidi memastikan tidak ada kendala dengan alasan ekonomi untuk bisa memilih sekolah tertentu di Kabupaten Sleman. 
 
Baca Juga: Catat! Pasar Kangen TBY 2026 Segera Hadir dengan Total 294 Tenant: Ini Jadwalnya
 
Seluruh sekolah di Kabupaten Sleman membuka berbagai jalur pendaftaran yang diatur menurut petunjuk teknis SPMB termasuk jalur afirmasi miskin. Dengan dibukanya jalur tersebut memungkinkan bagi orang tua atau wali murid pemegang Kartu Keluarga Miskin (KKM) memilih sekolah sesuai keinginannya.
 
Ponidi menambahkan bahwa digitalisasi pendidikan memang jadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Hal ini diwujudkan dengan hampir sekolah di Kabupaten Sleman saat melakukan asesmen sudah menggunakan perangkat digital. Hanya saja dalam praktik pembelajaran sehari-hari, bisa dilakukan penyesuaian. 
 
"Seberapa kadarnya tentu tergantung dari bagaimana penerjemahan, kemampuan, motivasi dari pihak terkait," pungkasnya. (del) 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#smp negeri 4 pakem #smp negeri 1 godean #Siswa SMP #disdik sleman #Kabupaten Sleman