SLEMAN - Sepuluh dari sebelas bayi yang dievakuasi di rumah Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman pada Jumat (8/5) lalu sudah dikembalikan ke orang tua. Saat ini, satu bayi tersisa masih berada di Balai Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BRSPA) Dinas Sosial (Dinsos) DIY.
Sekretaris Dinsos Sleman Sigit Indarto menjelaskan, satu bayi ini menunggu kesiapan keluarga untuk dapat mememberikan pengasuhan. Setelah diserahkan, nantinya bayi juga masih terus dalam pendampingan dari dinas sosial. "Meski sudah dikembalikan, kami akan tetap lakukan pemantauan secara berkala," katanya Jumat (19/6).
Baca Juga: Kabel Aki Sambar Tangki BBM, Bengkel di Bakalan Bantul Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 25 Juta
Dia sebut dari delapan dari bayi yang dititipkan di BRSPA dan kini sudah dikembalikan, terdiri dari dua yang keluarganya memiliki kartu tanda penduduk Kabupaten Sleman. Pemantauannya dilakukan oleh Dinsos Sleman sendiri dan keluarga. Lalu enam lainnya berasal dari luar wilayah sehingga pemantauan dilakukan oleh dinas sosial wilayah masing-masing dan keluarganya. Dia sebut telah dilakukan koordinasi lintas wilayah terkait hal ini.
Sigit menyebut memang sempat ada dugaan pemalsuan atau penghilangan asal-usul bayi yang didalami oleh Polresta Sleman. Hanya saja, seluruh dokumen berkaitan dengan dokumen lahir sudah dilakukan pemeriksaan dan telah dinyatakan aman.
Baca Juga: Anggaran BBM Menipis, Dinas Damkarmat Kota Jogja Ajukan Penambahan Rp 75 Juta di APBD Perubahan
"Pemeriksaan dilakukan oleh Polres, dinsos, maupun disdukcapil. Seluruhnya menyatakan aman," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, pendalaman mengenai asal-usul dilakukan karena saat proses penyelidikan ditemukan perbedaan dengan data asli dengan data yang dimasukkan dalam surat keterangan lahir (SKL). Salah satu yang memicu kecurigaan karena di dalam SKL hanya memuat nama panggilan ibu, bukan nama lengkap. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita