YOGYAKARTA – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengamankan dan melakukan interogasi terhadap seorang pria di lingkungan kampus mereka.
Dari pengakuan, merupakan seorang personel intelijen dari Polda DIY yang masuk ke area akademik pasca-aksi demonstrasi.
Insiden ini langsung memicu reaksi berantai di kalangan netizen dan akademisi, menyoroti batas ruang aman kampus serta prosedur pengamanan menyampaikan aspirasi di muka umum.
Kronologi Kejadian dan Penjelasan Resmi Polda DIY
Peristiwa ini bermula setelah Aliansi UMY Bergerak melakukan aksi penyampaian aspirasi secara damai di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta.
Usai massa aksi kembali ke lingkungan kampus UMY di Bantul, sejumlah mahasiswa menaruh kecurigaan terhadap gerak-gerik seorang pria tidak dikenal yang berada di area internal mereka hingga berujung pada aksi interogasi yang videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Kabar Baik, Harga BBM Pertamax Berpeluang Turun Seiring Merosotnya Minyak Dunia
Unggahan video terkait peristiwa tersebut langsung dibanjiri oleh ribuan opini dari warganet. Kolom komentar memperlihatkan polarisasi sudut pandang yang sangat tajam, mulai dari yang membela prosedur kepolisian, memperingatkan batasan hukum mahasiswa, hingga yang mengaitkannya dengan trauma masa lalu.
Akun instagram @murgy_78 menilai adanya kesalahpahaman dari pihak mahasiswa terkait tugas aparat di lapangan.
"Dalam hal ini ada salah dalam pemahaman, keberadaan petugas sudah sesuai uu dan di situ laksanakan tugas untuk memastikan aksi mahasiswa aman. apalagi petugas pantauannya diluar kampus (berada di pintu gerbang kampus). Jadi mahasiswa harusnya juga paham tupoksi masing-masing," tulisnya dalam kolom komentar.
Peringatan mengenai batasan hukum juga disuarakan oleh akun @anti_radikal_007. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak mengambil tindakan sepihak yang melanggar hukum pidana.
"FYI gaes : teman2 mahasiswa Memiliki legal standing untuk menyampaikan pendapat, melakukan protes, dan mempertanyakan keberadaan aparat di lingkungan kampus, tetapi tidak untuk melakukan kekerasan atau penyanderaan terhadap intel. Awas nanti pidana," ungkapnya.
Sementara itu, beberapa netizen menanggapi video tersebut dengan nada gurauan dan menyarankan agar masalah ini diselesaikan tanpa kekerasan fisik. Akun @aisyahyulianiputri menulis komentar singkat, "Dua kata lucu, intel ketangkep," yang senada dengan komentar dari akun @alip_ia yang menulis, "Wkwkwkkwkwkwk urusan sama UMY, gak usah dipukuli cukup di viralkan cuyyyy."
Seperti diketahui Polda DIY melakukan klarifikasi dan menyatakan pria yang diamankan tersebut merupakan personel dari Polda DIY yang tengah menjalankan tugas.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., menyatakan bahwa anggota tersebut adalah benar anggota Polda DIY dan merupakan petugas yang terlibat dalam surat perintah pelayanan penyampaian pendapat di muka umum pada hari ini.
Baca Juga: Dilema Kampus: Pilih Jadi Mahasiswa Kupu-Kupu atau Mahasiswa Kura-Kura?
Adapun keberadaan personel tersebut di lokasi merupakan bagian dari penugasan pemantauan untuk memastikan peserta aksi kembali ke kampus dengan aman dan selamat.
“Anggota yang berada di lokasi baik yang berpakaian dinas maupun tertutup merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan untuk mengawal dan memastikan peserta aksi kembali ke kampus dalam keadaan aman dan selamat” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa terkait kesalahpahaman tersebut telah diselesaikan secara humanis melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pihak rektorat dan mahasiswa.
“Situasi saat ini kondusif, Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak rektorat dan mahasiswa atas komunikasi dan koordinasi yang terjalin sangat baik sehingga kesalahpahaman ini dapat terselesaikan dengan baik, dan anggota kami telah kembali ke Polda," tambah Kabidhumas Polda DIY. (Tita Aurelia Pitaloka)
Editor : Bahana.