SLEMAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman telah menerima seluruh hasil penelitian terkait rumah api di Margomulyo, Seyegan, Senin (15/6).
Mulai dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY), hingga Tim Gegana Polda DIY.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman Bambang Kuntoro menjelaskan, seluruhnya telah menyatakan selesai melakukan proses penelitian dengan hasil serupa, yakni tidak ditemukan bukti kuat bahwa api muncul secara alami.
Dari UGM memberikan keterangan bahwa api berasosiasi dengan resin poly vinyl chloride (PVC). Dari UPNVYK tidak menemukan hubungan kondisi geologi sekitar, termasuk adanya gelembung gas di Sungai Nepen dengan kemunculan api.
Begitu juga dengan BPPTKG yang menyebut tidak adanya gas alam yang membahayakan hingga bisa menyebabkan kebakaran. Para peneliti telah menggunakan berbagai alat dan metode seperti georadar, geolistrik, geomagnetik, hingga drone.
Dengan demikian, hasil ini menampik dugaan awal akan penyebab api dari gas hidrogen, gas rawa, gas metana, maupun gas fosfin. Lantaran seluruhnya berada di bawah ambang batas untuk menimbulkan api.
"Dari hasil observasi lapangan didapatkan hasil bahwa petugas tidak pernah melihat langsung awal mula api muncul secara alami," jelasnya dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Pemkab Sleman, Senin (15/6) sore.
Untuk benar-benar memastikan penyebab timbulnya api ini, selanjutnya akan diserahkan pada aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Disinggung soal adanya potensi kesengajaan akan adanya peristiwa ini, dia sebut akan diserahkan prosesnya kepada pihak kepolisian. Nantinya BPBD akan mendukung proses pencarian fakta, termasuk dengan memberikan rekaman CCTV yang sudah terpasang sebelumnya.
"CCTV sebagai bukti dukung kalau diminta polisi kami siap. Kira-kira siapa yang lewat, dia lewat bawa api, siapa tahu? Dari kepolisian yang akan menjawab setelah penyelidikan selesai," katanya.
Penyelidikan dari kepolisian ini dia sebut sangat penting karena para ahli memiliki temuan serupa. Sehingga sampai dengan saaat ini belum bisa ditarik kesimpulan apa penyebab timbulnya api ini.
"Dari UGM itu profesornya sembilan, UPN dua, belum dengan doktornya. Temuannya sama tidak ada hubungannya dengan gas alam, akhirnya diserahkan Polresta Sleman saja," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, dari sejak awal terjadi pada Sabtu (23/5) hingga kini sudah dilaporkan ada 126 titik api dan dua hari terakhir ini sama sekali tidak ada api yang muncul. BPBD sendiri belum melakukan penghitungan estimasi kerugian secara independen, hanya saja dari pemilik mengaku sekitar Rp 45 juta.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi yang turut hadir dalam jumpa pers ini menjelaskan, saat ini pihaknya akan fokus untuk mencari fakta-fakta di lapangan. Termasuk menyelidiki apakah ada unsur campur tangan manusia atau tidak dari kemunculan api ini.
Dalam tahap awal yang akan ditelusuri adalah hasil dari para penelitian akademisi, laporan dari BPBD, dan pendampingan kepolisian yang bertugas selama peristiwa ini terjadi. "Tentunya kami akan melakukan penyelidikan berdasarkan hasil-hasil yang sudah dikeluarkan oleh para ahli ataupun dari dinas-dinas terkait," katanya.
Apakah kasus ini akan berkembang hingga penegakan hukum atau tidak, dia sebut kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Saat ini kepolisian akan fokus dalam pencarian fakta di lapangan. Jika sebelumnya yang turun adalah fungsi samapta dan binmas dengan tujuan pendampingan, saat ini yang turun adalah fungsi resktim dan intelijen.
"Kami masih mengumpulkan fakta yang ada di lapangan ini. Untuk kesimpulannya nanti pasti akan ada perkembangannya bagaimana," tambah Wiwit.
Disinggung soal bukti awal berupa rekaman CCTV, dia sebut masih harus dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Rekaman CCTV itu kami akan melakukan penelitian juga nanti. Itu kami masih akan kumpulkan, sehingga fakta akan terungkap setelah ini," tandasnya. (del/laz)
Editor : Herpri Kartun