SLEMAN - Sebuah rumah kontrakan di Dusun Ngemplak RT 01/RW 03, Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman di lahap si jago merah.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (13/6/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 300 juta.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, mengatakan, bahwa rumah tersebut merupakan milik DA (61), seorang pensiunan ASN yang berdomisili di Pogong Lor, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Berdasarkan keterangan saksi ES (49) dan J (53), api pertama kali terlihat membakar pada bagian atap rumah sebelum dengan cepat merambat ke area lain, termasuk di dua kamar tidur.
"Mengetahui kejadian itu, para saksi bersama warga sekitar segera melakukan upaya pemadaman awal dan melaporkan kepada Polsek Ngaglik dan petugas pemadam kebakaran," kata Argo.
Dalam prosesnya, sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api.
Berkat respons cepat petugas dan bantuan warga, api berhasil dipadamkan sekitar 15 menit setelah penanganan dilakukan sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selanjutnya, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik.
Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan para saksi di lokasi kejadian.
"Dari pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dari korsleting listrik. Saat kejadian rumah keadaannya kosong ditinggal pemiliknya, dan di dalam rumah ada komputer yang masih menyala," ujar Argo.
Akibat kebakaran tersebut, dua kamar tidur, ruang keluarga, serta ruang dapur mengalami kerusakan.
Selain itu, sejumlah barang berharga dan perabot rumah tangga turut hangus terbakar, mulai dari peralatan elektronik, perangkat permainan atau game, perlengkapan prasmanan, hingga berbagai barang lainnya.
Argo mengungkapkan, saat ini kepolisian juga telah melakukan pengamanan dan olah TKP, meminta keterangan para saksi, berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, serta berkomunikasi dengan pihak PLN untuk penanganan lebih lanjut.
"Kami imbau masyarakat selalu pastikan instalasi listrik di rumah aman dan sesuai standar. Sebelum meninggalkan rumah, pastikan seluruh peralatan elektronik yang tidak digunakan sudah dimatikan dan dicabut dari sumber listrik," pesannya.
Baca Juga: Hasil Amerika Serikat vs Paraguay, Brace Folarin Balogun Warnai Kemenangan Perdana AS
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik maupun perangkat elektronik yang ditinggalkan dalam kondisi menyala.
"Pemeriksaan berkala terhadap kabel dan stop kontak juga penting guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat menimbulkan kebakaran," pungkasnya. (iza)
Editor : Meitika Candra Lantiva