SLEMAN - Paguyuban staf notaris pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan para pekerja lepas menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pertahanan/BPN Kabupaten Sleman, kemarin (10/6). Aksi sebagai bentuk keluhan atas pelayanan yang dinilai lamban.
Dalam aksi ini para demonstran terlihat membawa berbagai tulisan protes. Mulai dari "Luwih Suwe Gawe Sertifikat daripada Gawe Omah", "Penak Jaman Biyen Pak", hingga "Tinggal TTD Kok Berkas Masih Diputer".
Salah satu peserta aksi, Wildan Sasongko mengatakan, ada beberapa keresahan yang dirasakan. Salah satunya koreksi berkas yang lambat khususnya saat akan melakukan konversi, pecah waris, maupun penghapusan hak. Begitu juga untuk penerbitan surat perintah setor (SPS) yang dinilai lambat. Kepastian persyaratan berkas juga dinilai tidak jelas.
"Layanan di loket pengambilan juga lama dan tidak sesuai dengan informasi di aplikasi Sentuh Tanahku," katanya di sela aksi.
Baca Juga: Larangan BBM Subsidi dan Pemblokiran Akun My Pertamina Membuat Anggaran BBM Membengkak
Begitu juga dengan layanan di loket validasi surat ukur (SU), sudah ada sepuluh tenaga bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sleman, tetapi kenyataannya tidak ada hasilnya. Belum lagi dalam pengurusan sertifikat yang hilang. Jadwal pengambilan sumpah sebagai salah satu prosedur pengurusan kerap kali lama dan pemberitahuannya juga mendadak.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Imam Nawawi menjelaskan, aksi ini sebagai proses memberi masukan terhadap layanan yang diberikan. Dia sebut BPN Sleman telah berusaha memberikan yang terbaik, tetapi memang masih banyak kekurangan yang akan terus diperbaiki. Salah satu upayanya dengan menambah petugas loket agar proses pengurusan tanah jadi lebih cepat.
"Pelayanan tanah di Sleman itu 40 persen dari total di DIY jadi memang beban kerjanya besar," katanya.
Imam juga menjawab berbagai keluhan yang disampaikan. Salah satunya terkait perbedaan progres pengambilan berkas yang berbeda dengan informasi di aplikasi Sentuh Tanahku. Dia sebut jika sudah dilakukan penandatanganan elektronik memang diaplikasi langsung mengarahkan pada loket penyerahan.
Namun, untuk pembuatan berkas fisik butuh waktu, butuh dibukukan, dan melewati proses cetak terlebih dahulu.
Begitu juga dengan proses sumpah yang jadwalnya lama untuk penanganan sertifikat hilang. Disebut telah dijadwalkan setiap seminggu sekali pada hari Kamis. BPN Sleman telah melakukan upaya terbaik, termasuk dengan meluncurkan program roya jadi lima menit (Rojali) yang memungkinkan proses penghapusan hak tanggungan atau roya yang biasanya membutuhkan waktu tiga hari jadi hanya lima menit.
"Syaratnya sudah memiliki sertifikat elektronik dan diurus sendiri. Biaya Rp 50 ribu tidak ada pungutan lain," katanya. (del/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita