Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman M. Arif Priyosusanto SSi; Evaluasi Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan

Yogi Isti Pujiaji • Senin, 8 Juni 2026 | 21:15 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman M. Arif Priyosusanto SSi
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman M. Arif Priyosusanto SSi

 

DUGAAN malapraktik di RSUD Prambanan beberapa waktu lalu menuai keprihatinan banyak pihak. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sleman M. Arif Priyosusanto SSi turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.

Melalui komisi D, Arif segera menggelar rapat kerja dengan pihak terkait untuk memperoleh penjelasan secara komprehensif mengenai penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sleman Ani Martanti ST; Menjaga Semangat Hidup dalam Pusaran Badai Ekonomi

Menurut Arif, berdasarkan penjelasan yang diterima komisi D, telah dilakukan audit medis oleh tim auditor dari Perkumpulan Auditor Internal Rumah Sakit Indonesia (PAIRSI) terhadap proses pelayanan dan penanganan pasien. "Hasil audit tersebut menyimpulkan bahwa pelayanan medis telah dilaksanakan sesuai standar profesi dan standar operasional prosedur yang berlaku serta tidak ditemukan adanya indikasi malapraktik dalam penanganan pasien," ungkapnya.

Arif menghormati hasil audit yang telah dilakukan oleh auditor yang memiliki kompetensi di bidang tata kelola dan pelayanan rumah sakit. Politikus Partai Gerindra itu memahami bahwa peristiwa ini masih menyisakan pertanyaan terkait faktor medis atau host yang menyebabkan respons pasien berbeda dari respons yang umumnya terjadi pada tindakan serupa. "Oleh karena itu, kami mendorong adanya pendalaman dan pembelajaran klinis lebih lanjut sesuai kewenangan dan kaidah ilmiah yang berlaku," tuturnya.

Lebih lanjut, Arif mengatakan, komisi D meminta RSUD Prambanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat keselamatan pasien. Khususnya pada pelayanan kesehatan anak dan tindakan yang memerlukan sedasi.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sleman Muh Zuhdan SPd MAP; Genjot PAD Kepariwisataan dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Arif juga mendorong peningkatan komunikasi, edukasi, dan keterbukaan informasi kepada pasien dan keluarga pasien. Agar setiap tindakan medis beserta manfaat dan risikonya dapat dipahami secara lebih baik.

Arif memastikan, DPRD Kabupaten Sleman akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berlangsung secara aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien. "Hal ini menjadi perhatian serius kami. Agar ke depan tidak terulang peristiwa yang sama," ucap tokoh asal Maguwoharjo, Depok. (yog)

Editor : Herpri Kartun
#RSUD Prambanan #DPRD Kabupaten Sleman #Malapraktik #rumah sakit