SLEMAN - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa buka suara soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pamong Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi. Dia sebut penting untuk menelusuri ada tidaknya mens rea atau niat jahat yang melatarbelakangi.
"Kalau korupsi itu memang orang mencari kesempatan dan ada niat. Kalau sudah ada mens rea-nya mau digimanakan tidak bisa," katanya ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan Sleman Senin (1/6).
Dia sebut pemerintah kabupaten tak kurang-kurang melakukan upaya pencegahan lewat edukasi dan sosialisasi. Termasuk dengan narasumber langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai upaya memberi peringatan bagi siapa pun dan dari jabatan mana pun.
"Kalau memang ada oknum tetap melakukan berarti itu tidak mengindahkan edukasi kami. Kami sudah memperingatkan," katanya.
Perilaku korupsi ini dia sebut memang tergantung moral dan etika. Kalau memang sejak awal berniat tidak korupsi, pasti tidak akan melakukan. Pemahaman semacam ini sudah semestinya dimengerti oleh seluruh elemen pemerintahan.
"Seorang pemimpin itu memang dalam posisi sulit. Harus visioner tetapi harus tetap menyesuaikan dengan aturan," tambahnya.
Untuk saat ini kasus ini masih ditangani oleh Inspektorat. Danang menjelaskan, semua pihak yang terkait pasti dipanggil dan transaksi keuangan yang diindikasi ada kejanggalan pasti diperiksa. Pemerintah kabupaten memastikan terus mendorong penanganan kasus ini bisa berjalan sesuai dengan aturan.
"Hal ini untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman pada semua," ujarnya.
Pria yang juga jadi ketua DPC PDI Perjuangan Sleman ini turut mengingatkan, indikasi penyelewengan masih dalam tahap dugaan. Proses ini tentu butuh waktu untuk pendalaman agar bisa diperoleh kesimpulan yang jelas.
Sementara saat disinggung soal aksi warga yang memasang baliho protes, Danang menyebut ini adalah hal biasa dalam penyampaian aspirasi. Barangkali masyarakat kecewa dalam proses penanganan kasus ini. Untuk itu, ketika nantinya sudah ditemukan bukti dan dikuatkan dengan berbagai temuan maka bisa segera dilakukan tindak lanjut.
"Tentu Inspektorat mendalami dulu. Enggak boleh membuat keputusan dulu sebelum jelas semua," tambahnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita