SLEMAN - Sebanyak 246 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan Pensiun Calon Purnatugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli sampai dengan 1 Desember 2026 di Pendopo Parasamya Senin (25/5). Tiga organisasi perangkat daerah paling banyak berasal dari dinas pendidikan dengan 146 orang, dinas kesehatan 31 orang, dan rumah sakit umum daerah 10 orang.
Plh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman Dwi Anta Sudibya mencatat, pada 2026 pegawai yang memasuki usia pensiun sebanyak 515 orang. Untuk memenuhi kekosongan itu telah diajukan 442 formasi pegawai baru pada badan kepegawaian negara. Terdiri dari 402 formasi untuk PNS dan 40 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk PNS terdiri dari 102 orang guru, 124 petugas kesehatan, dan 174 pegawai teknis.
"Di dalamnya termasuk 25 orang petugas pemadam kebakaran untuk kantor yang baru," katanya ditemui di sela-sela pemberian SK Senin (25/5).
Sudibya menyebut, pengajuan formasi yang lebih rendah dari jumlah pegawai pensiun didasarkan untuk menjaga anggaran belanja pegawai agar tidak melebihi batas maksimal 30 persen. Sebab saat ini, sudah mencapai 29,9 persen. Hal ini turut mengantisipasi pula adanya potensi kenaikan gaji ke depannya.
"Kami tidak berani menaikan formasi lebih. Apalagi setiap tahun ada potensi kenaikan gaji," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan, untuk kekosongan pegawai utamanya pada lima eselon dua yang hari ini sudah menerima SK pensiun nanti bisa dapat segera dilakukan pengisian. Hal ini dilakukan lewat sistem manajemen talenta.
"Meski sudah purnatugas, pengalaman dan pemikirannya tentu tetap diperlukan demi kemajuan Sleman," pesannya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita