Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Darurat Kekerasan Seksual, UPN Veteran Jogja Menonaktifkan Sementara Empat Terduga Pelaku 

Delima Purnamasari • Kamis, 21 Mei 2026 | 20:42 WIB
ORASI: Para mahasiswa UPNVY dan sejumlah dosen saat aksi demontrasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, di Gedung Rektorat UPNVY (20/5). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja
ORASI: Para mahasiswa UPNVY dan sejumlah dosen saat aksi demontrasi terkait dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus, di Gedung Rektorat UPNVY (20/5). Guntur Aga Tirtana/Radar Jogja

 

SLEMAN - Proses penanganan kasus kekerasan seksual di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) dikebut usai aksi demonstrasi oleh mahasiswa pada Rabu (21/5) lalu.

Hal ini sesuai kesepakatan bersama bahwa penonaktifan sementara pada terduga pelaku akan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah aksi. 

Baca Juga: Polsek naggulan, Kulon Progo Cek Progres Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan

Ketua Satgas Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY Iva Rachmawati menjelaskan, saat ini pihaknya masih berusaha menuntaskan berita acara pemeriksaaan (BAP). 

Hal ini dilakukan dengan menggali informasi dari terduga pelaku, korban, maupun saksi-saksi. 

"Kami terus maraton membuat BAP pelapor maupun terlapor dan memang sangat padat," katanya dikonfirmasi, Kamis (21/5). 

Untuk saat ini dia sebut baru ada enam terduga pelaku yang dilaporkan kepada satgas. 

Baca Juga: Gustavo Tocantins Tinggal Menunggu Keputusan Final Kontrak; Merasa Terhormat Jadi Bagian dari  Sejarah 50 Tahun PSS Sleman

Tindak lanjut berupa penonaktifan sementara juga sudah berprogres. Dari sebelumnya baru satu pelaku, tetapi kini sudah ada empat orang. 

"Sudah empat yang dinonaktifkan. Untuk nomor keputusannya berproses di bagian hukum," katanya. 

Sementara itu, salah seorang mahasiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPNVY yang tidak mau disebutkan namanya bercerita, salah satu dosen terduga pelaku di kelasnya memang kerap memberikan candaan bernada seksis saat mengajar di kelas.

Persoalannya, selama kelas berlangsung dosen ini tidak memperbolehkan siswa untuk merekam sehingga mereka jadi sulit membuktikannya. 

Namun, lewat viralnya kasus ini akhirnya jadi semakin banyak korban yang berani bersuara.  "Jokesnya memang mengarah pada kekerasan seksual. Jadi memang bentuknya verbal," katanya. 

Dia sebut atas tindakan dosen ini sebenarnya sudah ada yang membuat laporan lewat kanal advokasi himpunan. 

Baca Juga: Sleman Dapat Dua Sapi Kurban Bantuan Presiden, Disembelih di Tempel dan Prambanan: Masing-Masing Berbobot Hampir 900 Kg

Hanya saja saat berada di kelas dosen ini menantang dan bertanya siapa yang melaporkan dan maksud dari pelaporan ini, bahkan sempat mengancam tidak akan mengajar di kelasnya lagi. 

Dosen ini juga dikenal akan memberikan nilai lebih pada mahasiswi-mahasiswi tertentu yang dianggap jadi primadona. 

Baca Juga: Catat! Peringati Gempa Bantul 2006, Dispusip Hadirkan Pameran Arsip Kebencanaan, Ini Waktunya

Menurutnya, tindakan berbagai para terduga pelaku sudah begitu kelewatan dan penanganan dari kampus Bela Negara ini kurang sigap. 

Darurat kekerasan seksual yang terjadi karena penanganan tidak segera dilakukan pada saat kasus terjadi. 

"Andai kasus ini telah terselesaikan di tahun itu, pasti kami gak bakal marah seperti ini," ucapnya. (del/laz) 

Editor : Herpri Kartun
#Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta #UPNVY #kekerasan seksual