SLEMAN - Proses penanganan kasus kekerasan seksual di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVY) dikebut usai aksi demonstrasi oleh mahasiswa pada Rabu (21/5) lalu.
Hal ini sesuai kesepakatan bersama bahwa penonaktifan sementara pada terduga pelaku akan dilakukan maksimal tiga hari kerja setelah aksi.
Baca Juga: Polsek naggulan, Kulon Progo Cek Progres Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan
Ketua Satgas Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY Iva Rachmawati menjelaskan, saat ini pihaknya masih berusaha menuntaskan berita acara pemeriksaaan (BAP).
Hal ini dilakukan dengan menggali informasi dari terduga pelaku, korban, maupun saksi-saksi.
"Kami terus maraton membuat BAP pelapor maupun terlapor dan memang sangat padat," katanya dikonfirmasi, Kamis (21/5).
Untuk saat ini dia sebut baru ada enam terduga pelaku yang dilaporkan kepada satgas.
Tindak lanjut berupa penonaktifan sementara juga sudah berprogres. Dari sebelumnya baru satu pelaku, tetapi kini sudah ada empat orang.
"Sudah empat yang dinonaktifkan. Untuk nomor keputusannya berproses di bagian hukum," katanya.
Sementara itu, salah seorang mahasiwi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPNVY yang tidak mau disebutkan namanya bercerita, salah satu dosen terduga pelaku di kelasnya memang kerap memberikan candaan bernada seksis saat mengajar di kelas.
Persoalannya, selama kelas berlangsung dosen ini tidak memperbolehkan siswa untuk merekam sehingga mereka jadi sulit membuktikannya.
Namun, lewat viralnya kasus ini akhirnya jadi semakin banyak korban yang berani bersuara. "Jokesnya memang mengarah pada kekerasan seksual. Jadi memang bentuknya verbal," katanya.
Dia sebut atas tindakan dosen ini sebenarnya sudah ada yang membuat laporan lewat kanal advokasi himpunan.
Hanya saja saat berada di kelas dosen ini menantang dan bertanya siapa yang melaporkan dan maksud dari pelaporan ini, bahkan sempat mengancam tidak akan mengajar di kelasnya lagi.
Dosen ini juga dikenal akan memberikan nilai lebih pada mahasiswi-mahasiswi tertentu yang dianggap jadi primadona.
Baca Juga: Catat! Peringati Gempa Bantul 2006, Dispusip Hadirkan Pameran Arsip Kebencanaan, Ini Waktunya
Menurutnya, tindakan berbagai para terduga pelaku sudah begitu kelewatan dan penanganan dari kampus Bela Negara ini kurang sigap.
Darurat kekerasan seksual yang terjadi karena penanganan tidak segera dilakukan pada saat kasus terjadi.
"Andai kasus ini telah terselesaikan di tahun itu, pasti kami gak bakal marah seperti ini," ucapnya. (del/laz)
Editor : Herpri Kartun