Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bikin Resah! Warga Sariharjo Laporkan Pria Mabuk, saat Diperiksa Polisi Kedapatan Bawa Sajam, Langsung Digelandang ke Polsek Ngaglik

Delima Purnamasari • Selasa, 19 Mei 2026 | 14:12 WIB
Ilustrasi: Seorang tengah mabuk diamankan aparat kepolisian dengan barang bukti sajam jenis celurit (AI)
Ilustrasi: Seorang tengah mabuk diamankan aparat kepolisian dengan barang bukti sajam jenis celurit (AI)

SLEMAN - Seorang pria ramai dibahas di media sosial karena tertangkap tangan membawa senjata tajam di Jalan Palagan, Dusun Wonorejo, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman pada Selasa (19/5) sekitar pukul 01.30. Peristiwa ini turut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. 

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, Polsek Ngaglik telah mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana kepemilikan dan penguasaan senjata tajam tanpa hak dan tanpa izin ini.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 307 KUHPidana. Dalam kejadian tersebut, petugas juga telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Argo menjelaskan, pengungkapan berawal saat patroli gabungan Unit Reskrim dan Samapta Polsek Ngaglik menerima laporan masyarakat, mengenai seorang laki-laki yang berada di atas sepeda motor dengan kondisi diduga mabuk sehingga meresahkan warga sekitar.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut. 

Baca Juga: Akses Tanpa Batas, JKN Permudah Pasien Jalani Radioterapi Canggih

"Dari hasil pemeriksaan badan, petugas menemukan senjata tajam jenis celurit yang diselipkan pada bagian pinggang pelaku," katanya lewat keterangan resmi, Selasa (19/5). 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Ngaglik guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebilah celurit serta satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Pelaku sendiri berinisial LN, 20, warga Kasihan, Bantul. 

Atas kejadian ini dia mengimbau masyarakat agar tidak membawa, memiliki, maupun menguasai senjata tajam tanpa hak dan tanpa izin yang sah. Hal ini karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain serta melanggar hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan, tindakan premanisme, maupun orang yang membawa senjata tajam di lingkungan sekitar.

"Hal ini guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tambah Argo. (del)

Editor : Bahana.
#pria mabuk meresahkan #warga laporkan pria mabuk #polsek ngaglik #Polresta Sleman