Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polresta Sleman Buat Tim Khusus untuk Penanganan Sebelas Bayi yang Ditemukan di Pakem

Delima Purnamasari • Senin, 18 Mei 2026 | 20:00 WIB
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Penanganan kasus temuan 11 bayi pada sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman masih terus berlanjut. Penanganan dilakukan intensif dengan dibentuknya tim khusus di Polresta Sleman.  

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, anggota kepolisian yang masuk dalam tim ini bertugas untuk melakukan perbaruan informasi setiap harinya terkait penanganan kasus. Temuan yang ada ini masih dikumpulkan dan diproses secara hati-hati. 

Baca Juga: H-9 Jelang Idul Adha, Tren Pembelian Kambing Menurun, Harga Hewan Kurban Sapi Cnderung Melambung

Salah satu fokus tim ini adalah pendalaman akan adanya dugaan penelantaran. Hal ini mempertimbangkan temuan akan kondisi kesehatan tiga anak yang mengidap hernia, penyakit kuning, dan jantung bawaan. Saat itu pengasuh belum bisa mendeteksi hal ini dan baru diketahui setelah dievakuasi. Termasuk untuk menilai kelayakan sarana dan prasarana penitipan anak berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti dinas sosial dan dinas kesehatan. 

"Prioritas utama adalah keselamatan dan kesehatan bayi. Untuk saat ini sudah pulih dan yang sakit jantung juga sudah bersama ibunya meski tetap di dinas sosial," katanya ditemui Senin (18/5). 

Baca Juga: Penggantian TKD Kalurahan Glagah dan Kalurahan Palihan di Kulon Progo Tertunda, Pergub DIY Nomor 24 Tahun 2024 Dinilai Multitafsir

Pendalaman lain yang dilakukan oleh tim ini adalah apakah ada adopsi ilegal yang dilakukan oleh bidan atau tidak. Apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran hukum, dia memastikan akan diproses sesuai aturan yang ada. Kalau tidak ada, maka keadaan tentu akan kembali seperti semua. 

Wiwit mengaku, memang ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui untuk memastikan apakah dalam sebuah kasus terjadi pelanggaran atau tidak. Kasus ini semdiri masih dalam tahap penyelidikan dengan fokus pengumpulan bahan dan keterangan. Disinggung soal bidan yang masih praktik hingga kini, dia sebut itu merupakan kewenangan dari dinas kesehatan. 

Baca Juga: Persib Bandung Unggul Dua Poin di Puncak Klasemen BRI Super League, Igor Tolic: Mari Kita Tuntaskan Perjuangan untuk Gelar Juara

"Kami juga masih mendalami bidan ini apakah sempat bepraktik di tempat lain atau belum," ujarnya. 

 

Untuk saat ini fokus penanganan adalah pengembalian seluruh bayi pada orang tuanya. Sampai saat ini masih ada sembilan bayi yang tersisa. Wiwit mengatakan, tak ingin terburu-buru karena ingin adanya koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan yang lain agar tidak salah langkah. 

 

"Terhadap orang tuanya kami juga berikan ruang untuk menengok atau memberi hak-hak anak tersebut dengan pendampingan dari dinas sosial," katanya. (del/eno) 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#tim khusus #Adopsi ilegal #dinas sosial #Polresta Sleman #bayi