Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Advokasi Pendidikan Khusus di Bimomartani, Ngemplak, Sleman Dorong Penguatan Sekolah tanpa Ada Diskriminasi

Delima Purnamasari • Rabu, 13 Mei 2026 | 07:00 WIB
BERKEADILAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani mengatakan, setiap ABK berhak mendapatkan layanan pendidikan. Itu disampaikan saat advokasi pendidikan khusus di Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (12/4). (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
BERKEADILAN: Anggota Komisi D DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani mengatakan, setiap ABK berhak mendapatkan layanan pendidikan. Itu disampaikan saat advokasi pendidikan khusus di Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (12/4). (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Anak berkebutuhan khusus (ABK) masih sering mengalami diskriminasi karena kondisi fisik maupun mentalnya. Kejadian semacam ini bisa timbul karena kurangnya pemahaman dari masyarakat. Anggota Komisi D DPRD DIY Rahayu Widi Nuryani menjelaskan, pendidikan bukanlah pilihan tapi hak mutlak. Keterbatasan bukanlah keinginan  penyandang disabilitas. Sudah semestinya mereka berhak mendapatkan pelayanan khusus secara berkeadilan. 

“Tanpa ada kata diskriminasi. Jangan sampai dikucilkan di sekolah atau masyarakat. Harus diterima. Diajak bergaul, jangan sampai minder," kata Rahayu saat menjadi narasumber kegiatan Advokasi Pendidikan Khusus di Balai Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Sleman, Selasa (12/5). 

Baca Juga: DPUPKP Bantul Akan Perbaiki Lima Jembatan yang Rusak, saat Ini Masih Dalam Proses Lelang  

Nunung, sapaan akrabnya, yakin setiap ABK memiliki kemampuan luar biasa. Dia mencontohkan saat berkunjung ke SLB Bina Siwi Bantul. Para siswanya ternyata memiliki kemampuan bermain gamelan. Hanya saja saat itu fasilitasnya belum ada sehingga anggota dewan memberikan bantuan seperangkat gamelan.  "Potensi semacam ini harus didorong dan dibantu bareng-bareng. Bisa jadi kemampuan itu tidak dimiliki siswa yang tidak disabilitas," ujarnya.

Regulasi yang berhubungan dengan hak-hak pendidikan ABK di antaranya tertuang di Perda DIY No. 4 Tahun 2012 dan Permendiknas No. 1 Tahun 2008. Harapannya, di DIY bisa menunjukkan komitmen pada perlindungan ABK.  Jika melihat realita di lapangan, masih banyak ABK di DIY belum mendapat layanan pendidikan. Baik itu karena kesenjangan akses, hambatan kultural, reputasi layanan, hingga kesiapan sekolah reguler.  Karena itu, keberadaan sekolah inklusi harus dikuatkan.

Baca Juga: Warga Kulon Progo Diminta Tak Mencuci Jeroan di Sungai Atau Perairan saat Idul Adha

Sekolah inklusi menjadi jawaban bila jarak rumah ABK dengan SLB jauh. Lingkungan yang inklusif memungkinkan mereka berinteraksi dengan siswa umum. Kuncinya, memastikan para guru memiliki kemampuan mendampingi. Ditambah infrastruktur yang pendukung memadai, seperti CCTV sebagai alat pengawasan.  "Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini agar terus dilaksanakan. Tidak hanya di Bimomartani," tegasnya. 

Sebagai wakil rakyat yang memiliki tugas dan fungsi di bidang anggaran, Nunung terus mendukung kegiatan seperti advokasi pendidikan khusus ini. Dia berpesan bila ada SLB yang turut membutuhkan bantuan anggaran pengadaan infrastruktur pendukung bisa menghubungi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

Pengawas SLB Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Sarwiyasih juga hadir sebagai pembicara. Dia menjelaskan, saat ini terus dilakukan pengembangan potensi guru untuk bisa mendampingi ABK. Bagi mereka yang tidak memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, akan diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) selama satu tahun. Tahun 2026 ini  rencananya ada 24 orang guru yang ikut diklat.  "Saat diklat akan dibimbing dosen dan ahli untuk melakukan identifikasi terhadap ABK," ujarnya. (del/kus)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#endidikan #anak berkebutuhan khusus (ABK) #dprd diy #Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY #penyandang disabilitas