Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rombongan Pelaku Pembacokan di Godean Ternyata Masih Berstatus Pelajar! Sengaja Berkeliling Cari Sasaran, Satu Orang Masih DPO

Delima Purnamasari • Rabu, 6 Mei 2026 | 16:42 WIB
Ungkap kasus pidana penganiayaan di Mapolresta Sleman, Rabu (6/4) - Delima Purnamasari/Radar Jogja
Ungkap kasus pidana penganiayaan di Mapolresta Sleman, Rabu (6/4) - Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN - Kasus tindak penganiayaan terjadi di Jalan Godean Km 9 Dusun Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman pada Minggu (5/4) lalu sekitar pukul 03.00. Korbannya adalah pelajar inisial DH (21) asal Batanghari, Jambi yang tinggal di Godean.

Sementara untuk pelakunya ada empat orang. Terdiri dari ABP (19), AR yang masih dalam pencarian, RSH (18), dan FA (17). 

Kapolsek Godean, AKP Rusdiyanto menjelaskan, kronologi berawal saat korban yang berboncengan dengan dua kawannya menggunakan motor. Ketiganya hendak membeli makan di warung soto melewati Jalan Godean ke arah timur.

Sesampainya di depan Rumah Makan Bale Roso, sepeda motor yang dikendarai korban disalip oleh rombongan pelaku yang mengendarai empat sepeda motor dan satu unit mobil pick up grand max. 

"Saat itu korban dengan rombongan pelaku saling memandang," tambah Rusdi dalam ungkap kasus yang digelar di Mapolresta Sleman, Rabu (6/4).

Baca Juga: Catatan Buruk Chelsea di Premier League Berlanjut, Joao Pedro Merasa Bersalah dan Meminta Maaf Kepada Suporter

Saat melewati simpang tiga kantor Bapas Kelas I Yogyakarta, motor yang dikendarai pelaku AR berboncengan dengan pelaku ABP dan pelaku RSH memboncengkan FA berputar balik dengan menyeret clurit. Senjata tajam ini disentuhkan ke aspal sampai mengeluarkan percikan api. 

Rusdi menyebut, setelah itu pelaku ABP mendekati korban yang berhenti di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu kedua teman korban berhasil lari menyelematkan diri ke tempat pemotongan ayam yang tak jauh dari lokasi.

Sementara korban DH yang masih berada di sepeda motor langsung dibacok ABP sebanyak tiga kali mengenai pergelangan tangan, lengan tangan, dan bahu sebelah kiri. Setelah itu, pelaku FA membacok menggunakan sabit mengenai punggung korban satu kali dan membacok sepeda motor korban. 

"Rombongan pelaku lalu pergi meninggalkan TJL. Korban kemudian berobat ke Rumah Sakit Umum PKU Muhammadiyah Gamping dan melaporkan kejadian ke Polsek Godean," katanya. 

Menurut Rusdi, para pelaku memang sengaja berputar-putar mencari sasaran dan melukai korban. Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Kamis (30/4) di Seyegan, Sleman. Kemudian dilakukan penahanan di Rutan Polsek Godean. Khusus untuk FA dititipkan di BPRSR Dinas Sosial DIJ. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Sumantri menjelaskan, memang ada satu pelaku yang masih dalam pencarian. Pelaku ini dia sebut sudah tidak lagi bersekolah. 

"Kami telah mencoba mencari ke rumahnya, tetapi pelaku tidak ada," katanya. 

Rombongan di mobil pick up sejumlah sembilan orang beserta supir dan kernetnya. Sumantri menyebut, antara rombongan pelaku di mobil pick up dengan rombongan sepeda motor, hanya ada beberapa yang saling kenal.

Baca Juga: Tarik Pembeli, Peternak Sapi di Sukoreno Kulon Progo Siapkan SPG untuk Pemasaran Hewan Kurban

Mereka sebelumnya berkumpul dan kedua rombongan ini lalu bergabung untuk berkeliling. Mobil ini merupakan milik orang tua salah satu anggota rombongan. Para pelaku sendiri merupakan pelajar SMA maupun SMK dari beberapa sekolah berbeda dan disebut baru pertama kali melakukan tindak pidana ini. 

"Tidak ada pengaruh minuman keras dari pelaku," ujar Sumantri. 

Pelaku pembacokan ini dijerat dengan pasal 466 ayat (2) KUHP dan Pasal 20 huruf c KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. (del)

Editor : Bahana.
#pelaku pembacokan sleman #pembacokan godean #Polsek Godean