Dinas Pendidikan Sebut Ada 44 Tempat Penitipan Anak yang Belum Berizin di Sleman
Delima Purnamasari• Selasa, 5 Mei 2026 | 21:45 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi
SLEMAN - Ada 44 tempat penitipan anak (TPA) di Kabupaten Sleman yang belum berizin. Hal ini merupakan hasil pendataan dan pemetaan untuk mengantisipasi kejadian kekerasan seperti yang terjadi di daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja.
Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan izin pada TPA ini. Untuk nantinya bisa menjadi tempat pendidikan anak usia dini (PAUD) non-formal. Dia menyebut di Bumi Sembada ada 573 PAUD non-formal yang berizin. Terdiri dari sekolah paud sejenis (SPS), TPA, dan kelompok bermain (KB). Sementara untuk PAUD formal tercatat ada 514 yang berizin.
"Kami sudah melakukan peninjauan dan yang 44 ini juga sudah kami undang," katanya dihubungi, Selasa (5/5).
TPA yang tidak berizin ini dia sebut juga berbayar. Usia anak yang dititipkan juga beragam, bahkan dia sebut ada yang berusia dua bulan. Secara praktiknya belum masuk pada pendampingan pendidikan, bahkan pendampingnya juga belum tersertifikasi atau pun bukan lulusan kuliah pendidikan. Tugas utama mereka memang sekadar melakukan pengasuhan. Mustadi menjelaskan, pemerintah kabupaten memang tidak serta-merta melakukan kebijakan penutupan karena memang TPA ini juga dibutuhkan masyarakat.
"Jika langsung ditutup pasti akan menimbulkan persoalan lain karena masyarakat juga butuh," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Novita Krisnaeni menjelaskan, memang ada TPA yang belum berizin. Hanya saja sampai saat ini tidak ada laporan tindak kekerasan yang masuk. Sementara keluhan dari wali murid sebatas pada fasilitas TPA yang belum memadai.
"Kami terus melakukan pendampingan. Itu yang utama," katanya. (del)