Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Picu Sambaran Petir, Warga Penen Sleman Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS

Delima Purnamasari • Jumat, 1 Mei 2026 | 14:38 WIB
Warga protes perpanjangan izin tower BTS - Delima Purnamasari/Radar Jogja
Warga protes perpanjangan izin tower BTS - Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN - Warga Penen RT 03 RW 24 Harjobinangun, Pakem, Sleman menggelar aksi unjuk rasa menolak perpanjangan kontrak tower base transceiver station (BTS) yang berdiri di wilayahnya.

Massa yang merupakan warga padukuhan setempat kompak menggunakan ikat kepala bertuliskan "No Tower" sembari menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan menyampaikan orasi. 

Di sepanjang jalan menuju lokasi tower juga dipenuhi dengan baliho-baliho bernada potres. Mulai dari "Warga Penen Tolak Tower", "Hidup Sehat Tanpa Tower", hingga "Tolak Perpanjangan Tower". 

Salah satu warga setempat Suratman menjelaskan, kehadiran tower yang sudah berdiri satu dekade ini meresahkan warga karena mengundang petir.

Baca Juga: Konflik Lama Memanas Lagi, Ahmad Dhani Sebut "Akting Buruk Seorang Perempuan" Saat Acara Siraman kepada Syafeea yang sedang Menangis Tuai Sorotan Publik

Kondisi ini menyebabkan sejumlah barang elektronik, seperti televisi, pompa air, mesin jahit listrik, lampu seketika rusak. 

"Langsung mati seketika, misalnya lampu itu langsung njebluk. Rusak seperti terbakar," katanya ditemui di sela-sela aksi, Jumat (1/4). 

Peristiwa semacam ini dia akui seringkali terjadi. Dampaknya juga pada bangunan yang retak maupun pepohonan yang ikut tersambar petir. Di sisi lain, ada kekhawatiran warga akan tingginya paparan radiasi yang bisa mengganggu kesehatan. 

Suratman bercerita jika masa kontrak tower ini habis pada bulan ini sehingga warga berharap tidak ada lagi perpanjangan.

Namun, tanpa adanya sosialisasi ternyata kontrak sudah diperpanjang. Padahal selama ini kerusakan yang dialami warga sebatas dilakukan pendataan, tanpa adanya ganti rugi secara nyata. 

"Tidak ada perpanjangan lagi, sudah harga mati warga Penen tidak menginkan. Pokoknya tidak boleh diperpanjang dengan alasan apa pun," tegasnya. 

Sementara itu, Lurah Harjobinangun Fajar Akbar Kurniawan yang turut hadir mendampingi  unjuk rasa dari warga menyampaikan, jika tower BTS ini memang sudah berizin.

Persoalannya hanya ada penolakan dari warga karena memberikan dampak negatif yang memicu petir.

Sebelum melaksanakan aksi, sebenarnya warga sudah mengajukan keberatan secara lisan maupun tertulis pada pengelola, tetapi belum ada respons baik maupun ganti rugi yang diberikan. 

"Kami akan melaksanakan mediasi ataupun menyelesaikan permasalahan yang ada agar terpecahkan," katanya. 

Baca Juga: Head to head PSS Sleman vs PSIS Semarang, Super Elja Dominan, Namun Tetap Harus Waspada

Dia bercerita jika tower ini berdiri di atas tanah pribadi salah satu warga dan sudah ada sepuluh tahun. Kontrak berakhir pada 15 Mei 2026, tetapi sudah diperpanjang lagi selama 15 tahun mendatang. Saat pembangunannya dulu, Fajar bercerita jika pengelola sudah melakukan sosialisasi.

Hanya saja tidak ada pemberitahuan lanjutan saat perpanjangan masa kontrak ini. (del)

Editor : Bahana.
#warga tolak perpanjangan kontrak bts #bts di pakem sleman dipersoalkan warga #Yogyakarta #Sleman