SLEMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman terus melakukan penguatan pengawasan lewat razia kamar hunian. Razia dilakukan secara rutin setiap tiga kali dalam sehari. Hal ini sebagai bagian dari deteksi dini atas potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Sleman Lamarta Surbakti menjelaskan, razia dilaksanakan setiap selesai pergantian shift regu jaga. Kegiatan ini dilakukan secara acak terhadap kamar hunian warga binaan guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta menghindari pola yang mudah diprediksi.
Sasaran razia meliputi barang terlarang, barang berlebihan, serta barang berbahaya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas. "Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi guna mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Agar proses pembinaan dapat berjalan optimal,” ujarnya lewat dalam keterangan tertulis Rabu (29/4).
Razia yang dilakukan rutin menjadikan tidak adanya temuan berupa barang yang dilarang maupun berbahaya. Hanya barang berlebih seperti pakaian dan hanger.
Lapas Sleman juga menerapkan sistem identifikasi kamar hunian berbasis QR code. Melalui sistem ini data penghuni kamar hanya dapat diakses oleh petugas berwenang sehingga kerahasiaan informasi warga binaan tetap terjaga.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat menimalkan potensi gesekan antarwarga binaan akibat penyebaran informasi sensitif. Sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif. "Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pengamanan dan pembinaan," kata Lamarta
Menurutnya deteksi dini melalui razia rutin serta pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis dalam mencegah gangguan keamanan. Harapannya mampu menciptakan kondisi yang lebih terkendali dan harmonis di lingkungan pemasyarakatan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional serta berorientasi pada aspek keamanan dan kemanusiaan. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita