RADAR JOGJA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Magelang Kilometer 13 Padukuhan Krapyak, Triharjo, Sleman, Kamis (23/4/2026).
Pengendara sepeda motor berboncengan diseruduk mobil pikap saat melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta.
Akibat peristiwa itu satu korban meninggal dunia dan satu lainnya dalam perawatan medis.
Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.51 WIB.
Korban pengemudi sepeda motor dua orang, pria inisial H, (62) dan perempuan inisial J, (62).
Selanjutnya mobil pikap dikendarai dua orang, pria inisal S (43) dan inisial W (42). Mereka warga Banjarnegara Jawa Tengah.
Dalam peristiwa kecelakaan ini keduanya tidak mengalami luka.
Kronologi Kejadian Kecelakaan
Kronologi bermula saat kendaraan sepeda motor Astrea Star melintasi Jalan Magelang Kilometer 13 di lajur kanan.
Kemudian di jalur yang sama, dari arah belakang melaju Mobil Suzuki Carry Pickup dengan kecepatan tinggi.
Diduga kurang konsentrasi dan jarak sudah terlalu dekat, pengemudi Mobil Suzuki Carry Pickup yang ditumpangi dua orang menabrak pengendara sepeda motor Astrea Star sehingga benturan keras pun tak terhindarkan.
Pengendara sepeda motor dan seorang perempuan yang saat itu dibonceng terjatuh dan mengalami luka parah.
Korban inisail H mengalami cidera kepala berat, luka di punggung dan jempol kaki.
Korban inisial J mengalami cidera kepala berat, luka tangan kanan, luka lutut kanan kiri dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
"Menurut info yang kami dapat dari satlantas kedua korban adalah suami istri," ungkap Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro, Kamis (23/4/2026).
Kedua korban yang merupakan warga Triharjo, Sleman itu pun dilarikan ke RSUD Sleman.
Korban inisial H saat ini dalam perawatan RSUD Sleman dan menjalani opname.
Baca Juga: Sidang Putusan Terdakwa Sri Purnomo Ditunda, Majelis Hakim: Masih Ada Koreksi dan Penyempurnaan
"Satlantas Polresta Sleman dan Polsek Sleman sudah mendatangi TKP, mengamankan barang bukti dan mengumpulkan alat bukti. serta Mengecek korban di RSUD Sleman, dan hingga saat ini masih dalam penanganan oleh Satlantas Polresta Sleman," tambahnya.
Kerugian
Adapun kerugian dari peristiwa tersebut, sepeda motor Honda Astrea Star mengalami kerusakan ringsek pada body depan dan belakang.
Dengan nilai kerugian meteri ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Sementara Mobil Suzuki Carry Pickup mengalami kerusakan bamper depan kanan penyok, lampu depan kanan pecah, kaca depan kanan retak, spion kanan lepas dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
Baca Juga: Persaingan Grup Timur Memanas, Pemain Muda PSS Sleman Bocorkan Kondisi Tim
Pihak berwajib mengimbau kepada seluruh pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas.
Antara lain; Menjaga jarak aman antar pengendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mematuhi aturan kecepatan dan tidak lalai selalu fokus saat berkendara.
"Guna mencegah kecelakaan lalu lintas yang fatal. Karena faktor manusia (human eror) sering menjadi penyebab utama kecelakaan," terangnya.
Editor : Meitika Candra Lantiva