SLEMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni mendatang. Untuk mencari penggantinya direncanakan tidak dilakukan lewat mekanisme lelang, tetapi dengan talent pool atau manajemen talenta.
"Jadi Sleman ingin konsisten dalam pengembangan manajemen talenta lewat sistem merit. Tahun ini benar-benar dipraktikkan, kalau tidak kapan," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman Wildan Solichin Jumat (17/4).
Baca Juga: Pengamat Akuntansi Sebut PT MTG Tak Bisa Penuhi Tuntutan Karyawan karena Aset Hanya Tersisa Rp 34 Miliar
Lewat mekanisme ini, diyakini sosok pengganti sekda sudah ada jelang masa pensiun. Dengan demikian tidak perlu ada penunjukan penjabat (Pj) dari pegawai eselon dua yang lain.
Hingga kini, lanjutnya, proses pemilihan masih terus dilakukan. Wildan mengatakan, semua pejabat eselon dua yang memenuhi kriteria akan memiliki nilai untuk tiap variabel yang ditentukkan.
"Kami petani yang uji kompetensinya sudah kedaluwarsa, ada enam pejabat dan agar diperbarui. Jadi semua punya variabel yang fair dan bisa dilihat masing-masing nilainya," tambahnya.
Baca Juga: Prediksi Skor Lens vs Toulouse Ligue 1 Sabtu 18 April 2026, Upaya Les Sang et Or Pangkas Selisih dari Pemuncak Klasemen PSG
Nantinya, juga dimungkinkan dilakukan wawancara pada kandidat oleh ahli independen. Agar bupati bisa mendapatkan rekomendasi pandangan dan referensi sesuai dengan visi misinya.
Menurut Wildan, penggunaan manajemen talenta ini akan diterapkan pada seluruh level di lini apa pun. Mulai dari eselon dua, eselon tiga, bahkan eselon empat. Lewat sistem ini, para pegawai dikelompokkan dalam kolom-kolom tertentu berdasarkan nilainya. Aparatur sipil negara dengan kualifikasi pada kolom tujuh, delapan, atau sembilan bisa dimobilisasi tanpa lelang asal sesuai ketentuan. (del/eno)