Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Persiapan Pengisian Jabatan Sekda, Sleman Matangkan Sistem Talent Pool

Delima Purnamasari • Jumat, 17 April 2026 | 20:30 WIB
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni mendatang. Untuk mencari penggantinya direncanakan tidak dilakukan lewat mekanisme lelang, tetapi dengan talent pool atau manajemen talenta.

"Jadi Sleman ingin konsisten dalam pengembangan manajemen talenta lewat sistem merit. Tahun ini benar-benar dipraktikkan, kalau tidak kapan," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman Wildan Solichin Jumat (17/4).

Baca Juga: Pengamat Akuntansi Sebut PT MTG Tak Bisa Penuhi Tuntutan Karyawan karena Aset Hanya Tersisa Rp 34 Miliar

Lewat mekanisme ini, diyakini sosok pengganti sekda sudah ada jelang masa pensiun. Dengan demikian tidak perlu ada penunjukan penjabat (Pj) dari pegawai eselon dua yang lain.

Hingga kini, lanjutnya, proses pemilihan masih terus dilakukan. Wildan mengatakan, semua pejabat eselon dua yang memenuhi kriteria akan memiliki nilai untuk tiap variabel yang ditentukkan.

"Kami petani yang uji kompetensinya sudah kedaluwarsa, ada enam pejabat dan agar diperbarui. Jadi semua punya variabel yang fair dan bisa dilihat masing-masing nilainya," tambahnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Lens vs Toulouse Ligue 1 Sabtu 18 April 2026, Upaya Les Sang et Or Pangkas Selisih dari Pemuncak Klasemen PSG

Nantinya, juga dimungkinkan dilakukan wawancara pada kandidat oleh ahli independen. Agar bupati bisa mendapatkan rekomendasi pandangan dan referensi sesuai dengan visi misinya.

Menurut Wildan, penggunaan manajemen talenta ini akan diterapkan pada seluruh level di lini apa pun. Mulai dari eselon dua, eselon tiga, bahkan eselon empat. Lewat sistem ini, para pegawai dikelompokkan dalam kolom-kolom tertentu berdasarkan nilainya. Aparatur sipil negara dengan kualifikasi pada kolom tujuh, delapan, atau sembilan bisa dimobilisasi tanpa lelang asal sesuai ketentuan. (del/eno) 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman #sekda #pejabat eselon dua #talent pool #Manajemen Talenta