Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pilih Hari Jumat, Pemkab Sleman Akan Berlakukan WFH Mulai Mei: Hanya untuk Pegawai Nonstruktural

Delima Purnamasari • Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB
Delima Purnamasari/Radar Jogja
Kepala BKPP Kabupaten Sleman Wildan Solichin.
Kepala BKPP Kabupaten Sleman Wildan Solichin. Delima Purnamasari/Radar Jogja

SLEMAN – Pemkab Sleman akan mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN pada hari Jumat mulai Mei mendatang.

Kebijakan ini masih dalam tahap persiapan dengan skema terbatas, maksimal 25 persen pegawai non-struktural, serta ditujukan untuk efisiensi energi.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan, WFH akan dilakukan pada hari Jumat.

Baca Juga: SDN Tlacap Sleman Gelar Prosesi Haru Memohon Restu Orang Tua untuk Perkuat Mental Siswa Hadapi TKA dan TKAD: Begini Caranya!

Pemilihan hari yang berbeda dengan pemerintah provinsi ini karena penyesuaian jadwal dengan mitra kerja.

Misalnya badan pertanahan nasional dan kantor pajak yang juga menerapkan kebijakan pada akhir pekan.

"Jadi agar pelayanannya nyambung. Kalau nanti berbeda khawatirnya jadi repot," katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16//2026).

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia di ASEAN U17 Boys Championship 2026, Waktunya Garuda Muda Terbang Tinggi

Wildan menegaskan, kebijakan ini masih dilakukan persiapan. Salah satunya dengan meminta koordinat pegawai domisili sebagai langkah pengawasan.

WFH ini juga hanya menyasar pejabat non-struktural. Pegawai dengan jabatan kepala dinas, kepala badan, sekretaris, kepala bidang, kepala seksi, kepala tim kerja, hingga pemerintah kapanewon tidak bisa ikut serta.

Total pegawai yang bisa diakomodasi dalam WFH ini juga maksimal 25 persen.

Baca Juga: Remaja yang Curi Sepeda dan Konsumsi Pil Sapi di Sewon Bantul saat ini Dijadwalkan akan diperiksa Satresnarkoba Polres Bantul

Hanya, dia menyebut, kecil kemungkinan Bumi Sembada akan mengambil seluruh kuota ini. Lantaran pada praktiknya juga tidak sederhana. 

Pegawai pada hari Rabu sudah harus membuat rencana kerja saat WFH hari Jumat dan disetujui oleh atasannya. Nantinya juga harus membuat laporan disertai dengan bukti foto.

"Barangkali justru dihindari karena malah ribet. Apalagi misal pagi tetap mengantar sekolah, bisa jadi justru memilih untuk tetap ke kantor," ujarnya.

Baca Juga: Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) Tahun Ini Gandeng Sektor Usaha Swasta, Rangkaiannya Digelar Sepekan

Kondisi demikian bisa berbeda jika dibanding dengan Jakarta. Wildan menilai di Ibu Kota, banyak pegawai harus berangkat dini hari dan pulang hingga petang. Banyak waktu dihabiskan di perjalanan.

Sementara di Sleman akses jalan masih terjangkau dari segi waktu.

"Tapi kami laksanakan perintah dari pusat. Insya Allah Mei awal sudah mulai efektif berjalan," jelasnya.

Baca Juga: Langsung Jadi Idola Bali United, Teppei Tachida: Saya Ingin Penuhi Ekpektasi Suporter

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiarto menyebut, kebijakan WFH ini dilakukan dalam rangka efisiensi energi.

Baik itu untuk menghemat bahan bakar minyak maupun listrik yang digunakan pemerintah. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Pegawai Nonstruktural #hari jumat #wfh #hemat energi #Pemkab Sleman