SLEMAN - Unit penjinak bom (Jibom) Gegana Brimob Polda DIJ melakukan peledakan atas sebuah granat manggis pada Senin (13/4) sekitar pukul 11.00. Prosedur disposal ini dilakukan di wilayah Dusun Mangunan, Caturharjo, Sleman.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro menjelaskan, kronologi berawal saat kepolisian menerima penyerahan granat manggis ini. Pada Minggu (12/4) pelapor berinisial RRS (70) menemukan sebuah granat yang disimpan di dalam peti kotak kayu.
Selanjutnya anak menantunya melaporkan kejadian ini pada Bhabinsa Caturharjo. Kemudian dilanjutkan pada Bhabinkamtibmas Caturharjo dan Polsek Sleman. Setelah menerima laporan itu Polsek Sleman langsung menghubungi Gegana Polda DIY.
"Granat ini kemudian dititipkan di Polresta Sleman dengan pengamanan sesuai standar operasional prosedur dari Jibom," kata Argo dalam keterangan resmi, Senin (13/4).
Baca Juga: Es Cemot Kuliner Segar Nusantara Viral di Jogja dengan Prosi Brutalnya
Dia menerangkan, granat tersebut disimpan oleh almarhum suami pelapor berinisial SU yang merupakan purnawirawan TNI AD. Granat tangan tersebut sebenarnya diketahui sejak Minggu (22/3), tetapi karena bertepatan dengan lebaran sehingga belum dilaporkan.
Atas kejadian ini, Argo turut mengimbau masyarakat agar tidak panik jika menemukan benda yang mencurigakan. Untuk selanjutnya bisa langsung melaporkan pada kepolisian.
"Sesuai prosedur keamanan jangan menyentuh, mengotak-atik, dan segera mengamankan area," tambahnya. (del)
Editor : Bahana.