Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Warga Keluhkan Bau dan Lalat, DLH Sleman Tutup Penyedia Jasa Pengelola Sampah di Mlati

Delima Purnamasari • Selasa, 7 April 2026 | 20:30 WIB
PENANDA: Plang penutupan pada penyedia jasa pengelola sampah (PJPS) di Padukuhan Jombor Lor, Sinduadi, Mlati Selasa (7/4). (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
PENANDA: Plang penutupan pada penyedia jasa pengelola sampah (PJPS) di Padukuhan Jombor Lor, Sinduadi, Mlati Selasa (7/4). (Delima Purnamasari/Radar Jogja)

SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman melakukan penutupan pada penyedia jasa pengelola sampah (PJPS) di Padukuhan Jombor Lor, Sinduadi, Mlati. Penutupan dilakukan karena lokasi melanggar Perda Sleman Nomor 6 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Pantauan Radar Jogja di lokasi, terpasang plang bertuliskan "kegiatan usaha pengelolaan sampah di lokasi ini dihentikan". Di area sekitarnya juga hanya terlihat sisa-sisa sampah. Namun, sekitar 20 meter dari lokasi masih ada gerobak yang penuh dengan sampah.

Salah satu warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengaku, persoalan sampah ini sudah cukup lama dikeluhkan warga karena bau dan menimbulkan lalat. Jika tidak berada di tengah permukiman, dia sebut warga tidak akan mengeluhkannya.

Baca Juga: Yusaku Yamadera Jadikan Takehiro Tomiyasu Referensi dan Tingkatkan Pemahaman Taktis di PSIM Jogja 

"Ini mengganggu lingkungan dan kalau malam bau menyengat. Lalat banyak, saya sampai jadi kolektor pakai lem," lontarnya ditemui di sekitar lokasi Selasa (7/4).

Dia menceritakan, di lokasi ini sampah-sampah akan dikumpulkan dari berbagai wilayah. Lalu akan ada petugas yang melakukan pemilihan. Jika sampah tidak bisa dipakai, tak jarang ada sebagian sisa-sisa yang dibuang ke sungai. Kondisi ini mengganggu kenyamanan bagi warga yang memiliki usaha perikanan. Menurutnya, keluhan warga ini sudah lama, lebih dari dua tahun, tetapi operasional pengolahan sampah tetap berjalan.

Baca Juga: Imbas Kebijakan Zonasi dan Penurunan Siswa, setelah Lima Dekade SMK Yudya Karya Magelang Bakal Alih Fungsi Jadi TK-SD

"Ini di depan tempat sampahnya itu ada rumah mau dijual. Tapi enggak laku-laku, siapa yang mau beli kalau bau," ucapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman Sugeng Riyanta menjelaskan, penutupan memang bermula dari adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya PJPS tersebut. Utamanya karena bau dan menimbulkan banyak lalat. Dia mengakui bahwa memang kasus ini cukup lama hingga sampai ada laporan ke Ombudsman RI. Lalu baru pada Rabu (1/4) lalu sepakat untuk ditutup.

"Ini karena harus pindah ke tempat lain dan tidak mudah untuk mencari lahan penggantinya," katanya.

Baca Juga: PSS Jadi Tim Paling Konsisten di Papan Atas Klasemen, Ansyari Lubis Sebut Harus Bisa Menangkan  Empat Sisa Laga

Disinggung soal lokasi sampah yang bergeser tidak jauh dari lokasi lama, Sugeng menjelaskan ini hanya sementara waktu. PJPS diberikan waktu hingga Kamis (16/4) untuk melakukan pembersihan. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman #penyedia jasa pengelola sampah #melanggar perda sleman #Mlati #Sinduadi