SLEMAN - Kebijakan work from home (WFH) tiap Jumat bagi ASN di lingkungan Pemprov DIY segera diterapkan pekan ini, meski proses administrasi masih dimatangkan.
Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X menilai, skema tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama dalam hal pengawasan kinerja pegawai.
HB X mengatakan, jumlah pegawai yang besar membuat pemantauan kinerja selama WFH menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi.
Baca Juga: Ditangkap, Tiga Pemuda Nekat Begal Pasutri di JJLS Kebumen
"Memang pemantauan itu yang paling sulit. Karena terlalu banyak orangnya, le arep ngawasi piye (pengawasannya mau gimana)," katanya ditemui usai syawalan di Pendopo Parasamya Sleman, Senin (6/4/2026).
Penerapan kebijakan bekerja dari rumah dalam satu hari seminggu bagi ASN ini dilakukan demi efisiensi energi dalam menghadapi konflik global.
Raja Keraton itu menyebut, kini tengah melakukan perumusan sedemikian rupa agar kesadaran setiap ASN tetap ada.
Baginya hal terpenting adalah kesadaran agar tidak mengambil peluang melakukan tindakan yang melanggar.
Ketika memang ada kesadaran, tanpa diatur pun WFH ini diklaim tak akan menjadi hambatan.
Dia menegaskan, kewajiban ASN adalah memberi pelayanan yang baik pada publik. Saat hari libur pun, sejumlah sektor selama ini sudah tetap berjalan.
Baca Juga: Kejari Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Awal Pekan Depan Hakim Putuskan Vonis Mantan Bupati Sri Purnomo
Menurutnya, dalam tingkatan pemerintah provinsi layanan pada masyarakat tidak sebanyak di kabupaten dan kota.
Hal ini memang jadi tantangan tersendiri, tetapi harapannya produktivitas bisa tetap dipertahankan meski dengan mekanisme WFH ini.
"Kami baru menyelesaikan sistem administrasinya, tapi Jumat untuk waktu WFH-nya," bebernya.
Baca Juga: Anjlok! Okupansi Hotel di Yogyakarta Hanya Sentuh 60 Persen, Tak Sesuai Ekspektasi: Ini Alasannya
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menyebut, turut mengikuti arahan dari pemerintah provinsi ini.
Hanya, pelayanan harus tetap terkoordinasi agar target yang ditetapkan bisa dipenuhi.
"Pengawasan baru kami telaah dan diskusikan yang terbaik. Kami pastikan tidak ada yang terganggu proses pelayanan," ucapnya.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan di Kebumen Sisir Aliran Sungai dan Garis Pantai Cari Dua Korban Hilang
Baginya, kebijakan ini akan menyangkut pada masalah kesejahteraan pegawai juga. Apabila sebagian pegawai terus mendapat jatah WFH, lalu sebagian yang lain tidak.
Sementara tambahan penghasilannya sama, maka akan menimbulkan kecemburuan. Untuk itu, penting baginya melakukan koordinasi dengan seluruh institusi yang ada.
"Kami masih cermati berapa persentase pegawai yang masuk dan WFH. Ini kaitannya dengan layanan pendapatan dan layanan publik," tambahnya. (del/wia)