Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Cuma Diberi Pesangon 0,5 Persen, Karyawan PT MTG Gruduk Kantor Pemkab Sleman

Delima Purnamasari • Rabu, 1 April 2026 | 12:03 WIB
Delima Purnamasari/Radar Jogja - Demo karyawan PT MTG
Delima Purnamasari/Radar Jogja - Demo karyawan PT MTG

SLEMAN - Karyawan PT Mataram Tunggal Garment (PT MTG) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Rabu (1/4). Mereka menolak pesangon yang tidak sebanding dengan masa kerja. 

Pantauan Radar Jogja di lokasi, para pekerja serempak menggunakan baju putih. Mereka membawa bendera dan berbagai tulisan protes. Di antaranya, "Menolak perhitungan pesangon yang tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan", "Tolak pesangon murah", hingga "Pailit apa pelit?". Para peserta demonstrasi ini mulai bergerak menuju Kantor Dinas Tenaga Kerja sekitar pukul 09.40. Usai menyampaikan orasi singkat, mereka berjalan menuju Kantor Bupati Sleman.

Salah satu karyawan PT MTG, Haryani menjelaskan, usai mengalami musibah kebakaran pada 21 Mei 2025 lalu, perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja bagi sekitar 1300 karyawan. Sementara saat ini menyisakan 379 karyawan yang disebut the best-the best.

Dalam hal ini mereka yang memiliki masa kerja lama lebih dari 25 tahun. Perempuan yang bekerja sebagai leader sewing ini menyebut, karyawan yang sebelumnya di PHK mendapat pesangon 0,75 persen. Jadi, mereka mempertanyakan mengapa perusahaan kini justru menerapkan pesangon yang lebih rendah sebesar 0,5 persen. Mereka menuntut agar perusahaan membayar pesangon sebesar dua persen.

Baca Juga: Jawa Pos - Radar Jogja, Edisi Cetak: Rabu 1 April 2026

"Padahal pasca-kebakaran katanya kami the best, makanya kita diprioritaskan untuk membangun MTG kembali. Supaya bangkit dan dapat order lebih banyak," katanya ditemui di sela-sela aksi. 

Para pekerja menolak alasan perusahaan yang bangkrut sebagai dalih kebijakan ini. Kenyataan di lapangan perusahaan masih menerima banyak pesanan dan berproses dalam pembangunan. Hingga saat ini mereka belum mendatangi perjanjian pesangon ini. 

"Kami sudah komunikasi dengan perusahaan secara baik-baik, tapi mereka tidak menanggapinya," tambah perempuan yang telah bekerja di PT MTG selama 26 tahun ini. 

Haryani menjelaskan, usai kebakaran mereka yang dipertahankan bekerja di dua lokasi, yakni di sisa Kantor PT MTG dan di SMK Muhammadiyah 1 Tempel.

Hanya saja pada 28 April mendatang rencananya akan ada PHK kembali secara menyeluruh. Dia tidak tahu ketika nantinya perusahaan kembali beroperasi apakah akan dengan karyawan lama atau justru membuka rekruitmen karyawan baru. 

"Kami sengaja mogok kerja hari ini karena menuntut pesangon yang dua persen itu. Kami enggak mau sudah berjuang sekian lama tidak dihargai, bahkan gaji juga tidak naik," tambahnya. 

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Advokasi  Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) DIJ, Waljito.

Dia menilai PHK nanti di bulan April hanyalah alasan perusahaan untuk membuat perjanjian kontrak baru agar hak-hak pegawai sama seperti awal dan perusahaan mendapatkan keuntungan dari kebijakan ini. 

"Pemerintah harus mempunyai tanggung jawab secara moral. Karena di aturan undang-undang ketenagakerjaan, bahwa keberpihakan itu harus kepada buruh," tambahnya. 

Baca Juga: PT Jawa Pos Berdamai dengan Dahlan Iskan, Kasus Nany Widjaja Tetap Jalan

Pesangon sebesar 0,5 persen ini dia sebut adalah bentuk kezaliman dan harus dilawan. Apabila perusahaan tidak memenuhi tuntutan para pekerja maka mereka akan terus melawan dan kalau perlu berlanjut hingga ke langkah ke pengadilan hubungan industrial (PHI). 

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya yang menemui massa aksi menjelaskan, akan berkomunikasi dengan PT MTG untuk bisa mencari solusi cepat. Dia memastikan pemerintah akan mendampingi dan tidak tinggal diam. 

Editor : Bahana.
#pesangon karyawan #Karyawan PT MTG di-PHK #Sleman #Pemkab Sleman #PHK Karyawan