Namun, mekanismenya direncanakan berbeda dengan pemilihan pada 2020 dan 2021.
Tidak lagi menggunakan sistem e-voting atau pemungutan suara elektronik, tetapi kembali dengan sistem pencoblosan manual.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman R. Budi Pramono menjelaskan, alasan utama kembalinya pemilihan lewat sistem manual adalah ketersediaan anggaran.
Perkiraan pemilihan lurah dengan e-voting membutuhkan dana Rp100 miliar.
Jauh lebih besar dengan perkiraan kebutuhan dana coblosan yang hanya Rp40 miliar.
Besarnya anggaran itu karena mesti melakukan pengadaan ulang alat yang jumlahnya ribuan, seperti komputer layar sentuh dan printer thermal.
Lantaran peralatan dari pilihan lurah 2020-2021 sudah tidak lagi relevan digunakan dan telah dibagikan ke organisasi perangkat daerah.
"Di tengah efisiensi seperti ini tentunya pilihan masuk akal ya balik seperti dahulu coblosan. Efisien dari sisi anggaran," katanya dihubungi, Jumat (6/3).
Pertimbangan yang lain adalah perlunya tenaga teknis khusus ketika melakukan e-voting. Jumlahnya sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara dan harus dilakukan bimbingan teknis.
Berbeda dengan coblosan yang bisa dilakukan oleh masyarakat setempat bersama dengan pemerintah kalurahan.
Budi memastikan, meski nantinya kembali pada sistem coblosan, efektivitasnya tidak jauh berbeda. Hal terpenting adalah proses demokrasi bisa berjalan baik.
"Kemungkinan besar kalau tidak ada perubahan kebijakan dari bupati, pemilihan lurah kembali dengan cara manual," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah Manikmaya, Irawan mengaku belum mendapatkan informasi pasti mengenai mekanisme pilihan lurah ke depan.
Namun, dia mengakui bahwa anggaran pemilihan dengan e-voting memang besar. Semua mekanisme dia nilai ada kelebihan maupun kekurangan.
"Itu hanya sarana untuk menyalurkan hak warga untuk menyalurkan pilihan. Tetapi pengalaman e-voting memang lebih efektif dan cepat," ujarnya. (del)
Editor : Bahana.