Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Proyek Kos dan Vila Eksklusif di Sleman Mangkrak, Puluhan Orang Jadi Korban Penipuan Investasi: Iming-iming Balik Modal 5 Tahun

Delima Purnamasari • Kamis, 26 Februari 2026 | 20:58 WIB

Korban berada di proyek kos dan vila mangkrak di Sleman.
Korban berada di proyek kos dan vila mangkrak di Sleman.


SLEMAN – Sebanyak sekitar 60 orang dari berbagai daerah diduga menjadi korban penipuan investasi berkedok proyek kos dan vila eksklusif yang ditawarkan PT Kamaya Lentera Amani.

Para korban telah menyetor dana ratusan juta hingga miliaran rupiah, namun proyek mangkrak dan keuntungan yang dijanjikan tak pernah terealisasi.

Salah satu yang jadi korban adalah Sukoco. Warga Gresik ini mengaku sudah menyetor uang muka sejumlah Rp170 juta pada pemilik proyek, yakni PT Kamaya Lentera Amani.

Dia dijanjikan memperoleh bagi hasil Rp 7 juta setiap bulan, ketika nantinya setoran dana dilunasi.

Korban memang cukup tergiur dengan investasi jangka panjang. Apalagi kebanyakan merupakan orang-orang menjelang pensiun yang berharap bisa memperoleh pendapatan.

"Mereka bilang kalau tidak bisa menyelesaikan tepat waktu kasih kompensasi, tapi ternyata tidak ada juntrungnya. Orangnya kabur," ujar pria 59 tahun ini ditemui salah satu unit mangkrak yang berlokasi di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (26/2/2026).

 Lima tahun pertama akan balik modal dan 15 tahun berikutnya tinggal menerima keuntungan saja.

"Belakangan kami baru tahu bahwa tanah di Ngaglik ini bukan milik PT karena hanya menyewa milik warga. Sewa Rp1 miliar baru bayar Rp 300 juta," bebernya.

Dia sebut persoalan ini sudah dilaporkan ke Polda DIY dengan nomor LP/B/38/I/2026/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 19 Januari 2026 atas nama Pelapor Aditya Eka Tama. Sekaligus Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/I/2026/SPKT/POLDA DIY tertanggal 20 Januari 2026 atas nama Pelapor Wieka Wintari.

Harry berharap pemerintah bisa ikut turun tangan untuk melindungi masyarakatnya. Selain itu, pelaku bisa ditangkap dan uang investasi milik kliennya bisa kembali.

Sementara itu, Radar Jogja mencoba menghubungi Rahmat yang disebut sebagai General Manager Kamaya.

Hanya saja dia sudah tidak bekerja sejak November lalu dan merasa tak etis untuk memberi jawaban.

"Sejak november lalu saya dan seluruh karyawan nondireksi dinonaktifkan. Setelah itu kami tidak bekerja ataupun melakukan aktifitas di kantor Kamaya," katanya.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United Malam Ini, Tekad Pangeran Biru Incar Tiga Poin Tanpa Bojan Hodak

Dia menyebut saat ini Kamaya ditunjuk oleh tim khusus yang dipilih oleh pemilik untuk melanjutkan aktivitas.

Untuk informasi lebih lanjut dia menyarankan untuk datang langsung ke kantor Kamaya di Denokan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Radar Jogja mencoba datang untuk cek ke lokasi, namun saat ini sudah beralih fungsi menjadi kantor lembaga bantuan hukum. Salah satu petugas menyebut alih fungsi ini baru dilakukan tiga bulan lalu. (del/wia

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#ekslusif #investasi bodong #Sleman #mangkrak #Proyek Kos dan villa #korban penipuan