Jadi Korban Penipuan dengan Kerugian Rp279 Juta, Pensiunan ASN Sleman Buat Laporan ke Polresta Sleman

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Rabu, 25 Februari 2026 | 22:00 WIB

Pensiunan ASN Sleman yang melapor ke Polresta Sleman terkait penipuan.
Pensiunan ASN Sleman yang melapor ke Polresta Sleman terkait penipuan.

SLEMAN - Seorang warga Kabupaten Sleman, Eko Suhargono menjadi korban penipuan digital. Kerugian dari pensiunan ASN di Bumi Sembada ini diakui total mencapai Rp 279 juta.

Peristiwa bermula pada Senin (23/2) lalu saat dia dihubungi oleh seseorang yang mengaku bernama Menik Zukriyah, mantan rekan kerjanya dulu di pemerintah kapanewon.

"Dia pakai nama Menik dan foto profilnya juga benar," katanya Rabu (25/2).

Editor : Sevtia Eka Novarita
Brompton M6L Polresta Sleman Korban penipuan digital Sepeda Lipat Pensiunan ASN