Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebanyak 1.920 Warga Sakit Diusulkan Reaktivasi BPJS, Dari Total 34 Ribu yang Telah Dinonaktifkan

Delima Purnamasari • Kamis, 19 Februari 2026 | 20:00 WIB
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman Sarastomo Ari Saptoto.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman Sarastomo Ari Saptoto.

SLEMAN - Sebanyak 34.143 warga Sleman terdampak penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.

Pemkab kini mempercepat reaktivasi bagi warga sakit dan kelompok rentan secara bertahap.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Sarastomo Ari Saptoto mengatakan, dari total itu, di antara 1.920 jiwa sudah diusulkan untuk reaktivasi.

Jumlah ini sesuai dengan mereka yang membuat permohonan aktivasi dengan alasan kondisi sakit.

Untuk bisa melakukan reaktivasi dokumen yang diperlukan cukup fotokopi kartu keluarga dan KTP.

Ditambah dengan surat dokter atau surat diagnosa atau surat keterangan dari rumah sakit.

Pengurusannya bisa langsung ke dinsos atau lewat tenaga pendamping sosial kalurahan.

"Bisa juga diurus langsung di rumah sakit tempat pasien dirawat," kata Ari saat dihubungi, Kamis (19/2/2026).

Dia menjelaskan, pemkab tidak sekadar menanti permohonan reaktivasi dari masyarakat.

Ada tahap reaktivasi massal bagi sekitar 14 ribu bagi warga Bumi Sembada yang masuk dalam data kemiskinan. Hanya saja saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: Jalur Tol Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Mulai 13 Maret untuk Keperluan Mudik Lebaran: Dishub Siapkan Rekayasa Lalin seperti saat Nataru

Hal tersebut guna memenuhi kuota 21 ribu BPJS Kesehatan warga yang sebelumnya dibiayai oleh APBD.

Namun, kini menjadi dibiayai dengan APBN. Kuota dari hasil tukar data ini Ari sebut akan dimaksimalkan

"Sisanya akan kami isi dengan peserta nonaktif yang membutuhkan dan darurat. Misalnya lansia dan difabel. Kami usulkan secara bertahap lagi," jelasnya.

Baca Juga: Masjid Al-Huda Wonosari Kena Prank Donasi, Masjid Sudah Dirobohkan Ibadah Dipindah ke Tiga Musala

Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya menjelaskan, penonaktifan oleh pemerintah pusat ini dalam rangka penataan data berdasarkan desil.

Apabila nantinya kebutuhan reaktivasi BPJS Kesehatan lebih dari kuota yang ditarik pusat, yakni 21 ribu, Harda memastikan akan ditanggung oleh APBD. Dilakukan lewat mekanisme anggaran perubahan.

"Terpenting berdasarkan skala prioritas dulu. Negara harus menjamin kehidupan masyarakat tidak mampu, terlepas nanti bagaimana kami cari pendapatan," katanya. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#warga rentan #lansia #reaktivasi #warga sakit #Pemkab Sleman #Disabilitas #BPJS Kesehatan #APBD