Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sudah Berlaku! Dana Desa Condongcatur dari Rp 2,7 Miliar Kini Tinggal Rp 373 Juta, Pemkal Lakukan Strategi Ini

Delima Purnamasari • Kamis, 19 Februari 2026 | 19:44 WIB

 

Ilustrasi dana desa.
Ilustrasi dana desa.

SLEMAN - Dana desa Kalurahan Condongcatur anjlok drastis dari Rp 2,7 miliar menjadi hanya Rp 373 juta pada 2026, menyusul berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 yang memangkas sebagian besar pagu untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemerintah kalurahan kini terpaksa memperketat prioritas dan mencari sumber pendapatan alternatif agar pelayanan publik tetap berjalan.

Lurah Condongcatur Reno Candra Sangaji mengatakan, regulasi tersebut sudah berlaku sejak 12 Februari 2026 lalu.

Pada prinsipnya siap melaksanan regulasi yang ada meski dengan keterbatasan. Saat ini, tengah berupaya agar penurunan anggaran ini tidak mengganggu stabilitas pelayanan publik.

"Strategi kami saat ini adalah melakukan penajaman prioritas," katanya dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Sementara untuk menutupi celah anggaran yang hilang, dia akan mengoptimalkan pendapatan asli kalurahan.

Hal ini dilakukan melalui unit-unit usaha BUMKal dan memperkuat sinergi dengan sektor swasta melalui program CSR dari perusahaan.

"Kami berharap masyarakat tetap optimistis. Meski ikat pinggang harus dikencangkan, pembangunan tetap berjalan," ujar dia.

Reno mengaku, akan mengedepankan skala prioritas dan efisiensi di segala lini.

Disinggung soal program yang dipangkas, dia menyebut semua disesuaikan dengan ketersediaan dana dan prosedur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Budi Pramono menjelaskan, PMK tersebut mengatur bahwa ada penyesuaian alokasi.

Sebesar 58,03 persen dari pagu dana desa, yakni Rp 34,5 triliun digunakan untuk implementasi KDMP. Baru sisanya merupakan pagu dana desa reguler.

Baca Juga: Selidiki Kericuhan Jembatan Ngembik, Polres Magelang Kota Tingkatkan Patroli Ramadan Antisipasi Tawuran hingga Perang Sarung

"Sampai saat ini belum ada kebijakan untuk menambal pemangkasan ini," terangnya.

Dia hanya mengimbau agar ada penyesuaian program prioritas pada para lurah. Termasuk optimalisasi pendapatan asli kalurahan.

Terlebih, selain dana desa, ada pendapatan lain yang bisa diperoleh. Di antaranya, bagi hasil pajak retribusi dan bantuan keuangan khusus. (del/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kalurahan Condongcatur #Pemkal #KDMP #Permenkeu #dana desa