SLEMAN - Tes kompetensi akademik (TKA) adalah asesmen sukarela bagi para siswa sekolah. Di Kabupaten Sleman, mayoritas yang tidak mengikutinya adalah para siswa penyandang disabilitas.
"Rata-rata anak berkebutuhan khusus atau ABK. Tapi kalau ingin ikut, tetap dilayani," kata Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman Akhmad Ritaudin saat dikonfirmasi Senin (16/2).
TKA ini tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan. Untuk prosedur izinnya, orang tua cukup membuat surat pernyataan kalau anak tidak ikut TKA dan akan diinput ke aplikasi.
Nantinya juga tidak ada penugasan pengganti. Akhmad menjelaskan, sampai saat ini masih dilakukan pendataan terkait jumlah siswa yang izin tidak ikut TKA ini. Direncanakan 28 Februari baru akan tampak untuk jumlahnya.
Akhmad mengatakan, adanya siswa disabilitas maupun tidak disabilitas yang belum bisa membaca memang jadi tantangan tersendiri. Terlebih, jika sudah duduk di kelas tiga dan empat. Untuk itu saat waktu pembelajaran sekolah usai biasanya akan dilakukan pendampingan khusus. Agar nantinya ketika ingin ikut serta TKA menjadi lebih siap.
"Kami juga lakukan tryout dua kali agar anak siap dengan aplikasi dan soal. Ini bukan untuk membebani," tambahnya. (del/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita