Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo Tindak Lanjuti Keluhan Dua Warga Dusun Terkait Tol Jogja-Solo, SHM Dua Dusun Masih Berproses

Delima Purnamasari • Dipublikasikan Rabu, 4 Februari 2026 | 20:00 WIB

 

AKAN DIMULAI: Alat berat untuk pembangunan proyek Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo sudah berada di lokasi.
AKAN DIMULAI: Alat berat untuk pembangunan proyek Tol Jogja-Solo di Maguwoharjo sudah berada di lokasi.

SLEMAN - Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Maguwoharjo menyebut terus melakukan tindak lanjut atas keluhan warganya di Dusun Sembego dan Dusun Ringinsari. Hal ini kaitannya dengan dimulainya pembangunan konstruksi jalan Tol Jogja-Solo seksi II di dua dusun tersebut.

Pj Lurah Maguwoharjo Isti Fajaroh menjelaskan, pada Selasa (3/2) lalu langsung dilakukan koordinasi bersama dengan pemerintah kapanewon. Untuk membahas empat keluhan dari warga. Pertama, soal sertifikat hak milik (SHM) tanah warga yang belum selesai.

Hal ini khususnya bagi warga terdampak tol sebagian. Di Ringinsari dia sebut ada 19 bidang tanah. Sebanyak 16 di antaranya sudah diterima warga terkait. Lalu satu bidang sudah jadi, tetapi belum diserahkan. Serta dua bidang yang masih dalam proses.

Editor : Sevtia Eka Novarita
Terdampak tol Pemkal tol jogja-solo Pemerintah Kalurahan keluhan Maguwoharjo sertifikat hak milik dusun tanah