JOGJA - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Jumat (30/1/2026). Posisi Kapolresta Sleman kini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kombes Pol Roedy Yoelianto.
"Pada hari ini, saya selaku Kapolda DIY, telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto pada pukul 10.00 WIB, serah terima tanggung jawab kepada saya, dan saya telah menunjuk pengganti," ujar Irjen Pol Anggoro Sukartono saat ditemui di Mabes Polda DIY, Jumat (30/1/2026).
Penonaktifan tersebut menindaklanjuti terkait rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY pada 26 Januari 2026. Rekomendasi audit menyatakan ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait dengan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kombes Pol Edy Setyanto.
"Jadi, karena tidak dilakukan pengawasan dalam proses penegakan hukum, terjadi kegaduhan, ketidakpastian hukum yang terjadi saat ini di tengah masyarakat dan menjadi pemberitaan, sehingga menurunkan citra POLRI," bebernya.
Selain menindak Kapolres Sleman, Polda DIY juga tengah melakukan penggantian posisi Kasatlantas Polres Sleman AKP Mulyanto yang juga terlibat dalam kasus Hogi Minaya.
Namun, siapa penggantinya belum disampaikan secara detail.
"Hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu," ucapnya.
AKP Mulyanto juga diduga tidak melakukan perlakuan pengawasan. Sehingga dalam proses penyidikan kasus Hogi Minaya menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat.
"Itu yang perlu saya sampaikan pada kesempatan hari ini," tandasnya.
Secara administratif, keputusan tersebut tertuang dalam Surat perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penonaktifan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda DIY.
Selain itu juga Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/146/I/KEP./2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang penunjukan Dirresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto, S.I.K., M.H., sebagai PLH (Pelaksana Harian) Kapolresta Sleman.
"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, dalam melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," jelasnya. (oso)
Editor : Iwa Ikhwanudin