Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Usai Pertemuan Hogi Minaya dengan Komisi III DPR RI, Biaya Pengurusan Jenazah Ditanggung Keluarga Penjambret Sendiri

Delima Purnamasari • Kamis, 29 Januari 2026 | 21:50 WIB

 

Penasihat hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Rahardjo
Penasihat hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Rahardjo

SLEMAN - Penasihat hukum Hogi Minaya, Teguh Sri Rahardjo menjelaskan dengan hasil pertemuan dengan Komisi III DPR RI pihaknya kini tinggal menunggu surat pemberhentian kasus dari jaksa penuntut umum. Untuk itu, rencana pembahasan kesepakatan damai yang rencananya dilakukan kamis (29/1) bersama penasihat hukum penjambret batal.


"Kami tinggal menunggu kejaksaan membuat surat itu. Ini kami juga baru sampai Jogja," ujar Teguh lewat sambungan telepon kemarin (29/1). Pada Rabu lalu, Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan kasus Hogi Minaya yang dihadiri langsung Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo dan Kajari Sleman Bambang Yunianto.


Salah satu kesimpulannya adalah kasus ini diminta dihentikan demi kepentingan hukum. Ini berdasar pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Pemberhentian kasus demi kepentingan umum ini menutup kemungkinan upaya restorative justice (RJ).


Dengan demikian, kata Teguh, disimpulkan kliennya tidak melakukan tindak pidana dan tidak perlu memenuhi persyaratan damai. Misalnya membayar biaya pengantaran jenazah ke domisili dua penjambret di Palembang maupun Pagaralam, Sumatera Selatan. Termasuk biaya pemakamannya seperti pembahasan awal. "Jadi sudah tidak ada itu. Ditanggung biaya keluarga penjambret sendiri karena sepakat tidak RJ," katanya.


Sementara itu, Plt Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sleman Murti Ari Wibowo menjelaskan, info terbaru akan disampaikan ketika sudah lengkap. "Nanti disampaikan sekalian aja ya," katanya. Meski demikian, belum ada informasi lanjutan yang diberikan. (del/laz)

Editor : Herpri Kartun
#Hogi Minaya #Kapolresta Sleman #jambret