Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Jangan Takut Jadi Aktivis, Sidang Saksi A de Charge Perdana Arie Hadirkan Dua Mahasiswa UNY

Delima Purnamasari • Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20 WIB

 

PEMERIKSAAN SAKSI: Proses sidang Perdana Arie kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (20/1).
PEMERIKSAAN SAKSI: Proses sidang Perdana Arie kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (20/1).

SLEMAN - Sidang terdakwa pembakaran tenda Polda DIY, Perdana Arie Putra Veriasa, kembali digelar di Pengadilan Negeri Sleman Selasa (20/1). Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi meringankan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa. Ada dua orang yang dihadirkan, yakni Dani Egison dan Muhammad Ghozi. Keduanya merupakan mahasiswa UNY.

Dalam sidang ini Ghozi menyampaikan bahwa saat datang berboncengan motor dengan terdakwa, aksi demonstrasi pada 29 Agustus di Polda sudah ricuh. Banyak suara provokasi untuk menjebol pagar. Berdasarkan pengalamannya mengikuti berbagai aksi bersama, terdakwa memang kerap membawa cat semprot. Biasanya digunakan untuk menulis kalimat protes di spanduk.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#saksi a de charge #Perdana Arie Putra Veriasa #POLDA DIY #Mahasiswa UNY #Pengadilan Negeri Sleman