SLEMAN - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Dinkop UKM) Sleman mengakui bahwa masih ada berbagai kendala dalam operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski 86 lokasi sudah diresmikan kelembagaannya pada Juli 2025 lalu, baru 30 KDMP yang bisa beroperasi.
Kepala Dinkop UKM Kabupaten Sleman Sutiasih menjelaskan, operasional KDMP yang belum sampai separro ini terkendala oleh modal yang belum cukup. Sebagian KDMP sekadar menggunakan strategi konsinyasi atau titip jual. Kendala yang lain adalah kesibukan pengurus sehingga belum maksimal dalam memperjuangkan KDMP.