Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dipangkas, Dana Desa di Sleman Tinggal Rp 300 Juta, Berbagai Program Kalurahan Harus Disesuaikan

Delima Purnamasari • Senin, 19 Januari 2026 | 03:30 WIB
Pengunjung menikmati suasana Tebing Breksi yang dikelola secara gotong royong oleh warga Kalurahan Sambirejo melalui BUMDesa Sambimulyo, Kapanewon Prambanan, Sleman
Pengunjung menikmati suasana Tebing Breksi yang dikelola secara gotong royong oleh warga Kalurahan Sambirejo melalui BUMDesa Sambimulyo, Kapanewon Prambanan, Sleman

SLEMAN - Nominal dana desa di Kabupaten Sleman pada 2026 menurun secara signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp 1 miliar, kini rata-rata tinggal Rp 300 juta. Pemangkasan lebih dari separo ini membuat lurah resah. Kebijakan ini diyakini membuat sejumlah program terdampak.

Ketua Paguyuban Lurah Manikmaya Irawan menjelaskan, sampai hari ini memang belum menerima pagu anggaran dari dinas pemberdayaan masyarakat dan kalurahan (PMK). Meski demikian, dia sudah mengantongi daftar sisa dana desa usai dipangkas untuk 86 kalurahan di Bumi Sembada. Rata-rata dipangkas 65 hingga 75 persen.

 "Walaupun data ini memang belum bisa dikatakan resmi. Kami harus menunggu dari dinas PMK," kata Lurah Triharjo, Kapanewon Sleman ini Minggu (18/1).

Di Triharjo sendiri pada 2025 mendapat alokasi Rp 1,4 miliar dan kini hanya tinggal Rp 373 juta saja. Irawan bercerita, awalnya alokasi dana desa ini sudah dibahas dalam perumusan APBKal pada awal Desember lalu. Jumlah dananya mengacu pada pendapatan 2025.

Ketika nantinya diputuskan resmi akan adanya pemangkasan, tentu harus dilakukan perubahan. Pemerintah kalurahan harus menggelar musyawarah kalurahan sekaligus menyesuaikan program prioritas dengan anggaran yang ada. "Biasanya untuk anggaran perubahan itu siklusnya Juli hingga September," ucapnya.

Selama ini anggaran DD alokasinya digunakan untuk beragam kegiatan. Sebanyak 20 persen harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Sisanya untuk bantuan langsung tunai, penanganan stunting, hingga pembangunan infrastruktur. Program-program ini yang dia sebut berpotensi harus disesuaikan.

APBKal memang tidak hanya bersumber dari dana desa saja. Namun dana dari sektor lain seperti pendapatan asli kalurahan, bantuan keuangan khusus, hingga bagi hasil pajak. Hanya semuanya sudah memiliki alokasi penggunaan masing-masing.

Menurut Irawan, dampak pemangkasan ini memang akan lebih ringan dirasakan bagi kalurahan dengan pendapatan asli yang besar. Misalnya, kalurahan yang berada di Kapanewon Depok.

"Jadi mungkin programnya bisa dilaksanakan dengan memaksimalkan pendapatan kalurahan. Tinggal menyesuaikan," katanya. (del/laz)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#pemangkasan #Paguyuban Lurah Manikmaya #Kabupaten Sleman #dana desa #Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan #APBKal