Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sudah Dipelihara Tiga Tahun, Warga Sleman Serahkan Elang Jawa ke BKSDA Yogyakarta

Delima Purnamasari • Rabu, 14 Januari 2026 | 22:35 WIB

 

SIMBOLIS: Penyerahan elang jawa yang sudah dirawat oleh Budi Santoso kepada BKSDA Yogyakarta.
SIMBOLIS: Penyerahan elang jawa yang sudah dirawat oleh Budi Santoso kepada BKSDA Yogyakarta.

SLEMAN - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menerima penyerahan satu ekor elang Jawa. Hewan dengan nama latin Nisaetus Bartelsi ini merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang.

Penyerahan ini dilakukan oleh warga Ngemplak, Sleman bernama Budi Santoso. Penyerahan dilakukan secara sukarela di Kantor BKSDA Yogyakarta Selasa (13/1).

Budi mengaku, elang Jawa tersebut telah dipelihara selama kurang lebih tiga tahun. Dengan pakan utama berupa daging ayam sekitar 200 gram per hari. Satwa tersebut diperoleh dari hibah tetangga yang sebelumnya menemukan elang tersebut.

Keputusan untuk menyerahkan diambil setelah Budi memahami bahwa elang Jawa merupakan satwa yang dilindungi. Sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pemeliharaan yang tidak ringan.

“Awalnya saya menganggap memelihara elang ini menyenangkan dan tidak tahu kalau termasuk satwa dilindungi," sebutnya dalam keterangan resmi BKSDA Yogyakarta Rabu (14/1).

Setelah dijelaskan oleh petugas, dia sadar bahwa lebih baik diserahkan. Agar bisa dirawat sesuai aturan.

Sementara itu, Polisi Kehutanan Ahli Muda BKSDA Jogjakarta Giyono menyebut, elang Jawa tersebut akan dibawa ke Unit Perlindungan Satwa (UPS) Bunder untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan observasi. H

asil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan penanganan lebih lanjut. Termasuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

BKSDA Jogjakarta turut mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa dilindungi. Serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menemukan atau masih memelihara satwa liar.

Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (del/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#elang jawa #BKSDA Yogyakarta #Nisaetus Bartelsi #BKSDA #rehabilitasi #observasi #Habitat #Balai Konservasi Sumber Daya Alam