Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

KDMP di Kabupaten Sleman Tidak Berjalan Optimal, Gaji di Bawah UMK hingga Permodalan Jadi Penyebabnya

Delima Purnamasari • Rabu, 14 Januari 2026 | 21:30 WIB

 

DIRESMIKAN JULI: KDMP Tamanmartani menjadi salah satu dari 86 KDMP di Sleman yang masih beroperasi.
DIRESMIKAN JULI: KDMP Tamanmartani menjadi salah satu dari 86 KDMP di Sleman yang masih beroperasi.

SLEMAN - Kabupaten Sleman memiliki 86 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Secara kelembagaan, seluruhnya sudah diresmikan pada 21 Juli 2025. Namun sampai saat ini, tidak semua KDMP berjalan cera optimal.

Ketua Forkom KDMP Sleman Mawardi menjelaskan, baru sebagian KDMP yang bisa beroperasi. Sementara sisanya masih menghadapi berbagai kendala. Seperti pengurus yang mundur, belum adanya lokasi gerai, hingga dukungan kalurahan yang kurang optimal.

Namun, lanjutnya, KDMP yang sudah beroperasi juga tidak serta-merta bisa berjalan mulus. Lantaran mayoritas pegawainya menjalankan tugas dengan cuma-cuma. "Berjalan tapi belum maksimal, jadi masih relawan," sebutnya saat dihubungi lewat sambungan telepon Rabu (14/1).

Pria yang juga jadi ketua KDMP Tamanmartani ini pun mencontohkan kondisi koperasi di wilayahnya. Hanya ada tiga orang yang bergaji. Mereka adalah orang yang bekerja penuh di KDMP.

Hanya saja, gaji yang diberikan belum mencapai standar upah minimum kabupaten (UMK). Mawardi mengaku, ini disesuaikan dengan keuntungan yang diperoleh. Harapannya ke depan semakin banyak pegawai yang bisa mendapat gaji.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Sleman #Koperasi Desa Merah Putih #KDMP #Upah Minimum Kabupaten #KDMP Tamanmartani #Kabupaten Sleman