Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Terjerat Kasus Kredit Palsu, BUKP Tempel Masih Tetap Beroperasi: Potensi Rugikan Negara hingga Rp 3,1 Miliar

Delima Purnamasari • Kamis, 8 Januari 2026 | 19:45 WIB
BUKP Tempel lama.
BUKP Tempel lama.

SLEMAN – Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel di Lumbungrejo, Tempel tetap beroperasi meski tengah disidik Polresta Sleman atas dugaan kasus kredit fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Pantauan Radar Jogja di lokasi, kantor BUKP Tempel ini sepi dan terlihat kosong. Hanya ada satu petugas yang tengah bersih-bersih dan membereskan barang.

Petugas ini menyebut, bahwa kantor telah pindah tidak jauh dari lokasi lama. Saat didatangi ke lokasi yang baru, terlihat tiga pegawai tengah beraktivitas.

Mereka menyebut BUKP Tempel masih aktif dan baru pindah Rabu (7/1/2026). Namun, tidak berkenan untuk wawancara lebih lanjut.

Sementara itu, Panewu Tempel Dakiri menjelaskan, tidak pernah bertemu atau berkomunikasi oleh pengurus BUKP.

Dia sendiri baru menjabat selama enam bulan karena sebelumnya menjabat sebagai Panewu Ngemplak.

Sebatas pengetahuannya, memang sempat ada pihak kepolisian yang mendatangi kantor BUKP Tempel.

"Saya enggak pernah dilibatkan. Kalau diajak komunikasi, tentu bisa memberi penyegaran atau motivasi. Apalagi kantornya nempel kapanewon," terangnya ditemui di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Dia menyebut, secara struktur memang panewu menjabat sebagai pembina atau penanggung jawab.

Sehingga, jabatan itu kini dia emban. Namun, Dakiri menilai itu hanya struktur normatif saja.

"Saya belum pernah ketemu pengurusnya, jadi ini saya katakan apa adanya," katanya.

Sebatas pengetahuannya, BUKP Tempel masih memiliki anggota dan nasabah yang menuntut haknya.

Namun, proses regenerasi pengurusnya bermasalah sehingga persoalannya jadi buntu.

Dia menilai di Bumi Sembada hanya tinggal sebagian BUKP yang hidup. Sementara lainnya antara hidup mati dan bermasalah.

"Tapi kalau laporan atau aduan masyarakat tertulis resmi ke kami memang enggak ada," bebernya.

Baca Juga: Biaya Hidup Tinggi, MPBI DIY Klaim Upah di Bawah Tiga Juta Belum Layak untuk Hidup: Desak Revisi UMP Minimal Rp 4 Juta

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun menjelaskan, penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Juli 2025.

Hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan. "Sudah kami lakukan penggeledahan maupun penyitaan terkait dokumen-dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan," katanya.

Jika menilik reviu Google Maps, lokasi BUKP ini mendapat bintang 2,4. Beberapa warganet turut menyampaikan keluhan. Misalnya, "hati2 kalau nyimpen uang di sini", " kerja yg benar jangan menyulitkan orang lain", hingga "Ga jelas!!" (del/wia

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Sleman #Masih Beroperasi #kasus kredit fiktif #bukp tempel #polres sleman #penyidikan