KANTAH BPN Sleman terus menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat. Berbagai inovasi percepatan layanan pertanahan, berhasil diluncurkan. Tahun ini, salah satu inovasi yang patut diacungi jempol, Layanan “ROJALI” (Roya Jadi Lima Menit).
Kepala Kantah Kabupaten Sleman Imam Nawawi mengatakan, menjadi salah satu program unggulan, karena memangkas waktu pengurusan hapusnya hak tanggungan (roya) pada sertifikat tanah. Program tersebut diluncurkan 15 Agustus 2025 lalu oleh Bupati Sleman dan Kakanwil BPN Provinsi D.I. Yogyakarta.
“Melalui program itu, Kantah Kabupaten Sleman menjamin pelayanan roya sertipikat tanah lebih cepat, efisien, dan bebas dari pungli. Sehingga menghemat biaya, dan waktu masyarakat untuk mengurus roya yang sebelumnya berhari-hari atau berminggu-minggu, menjadi hanya lima menit,” kata Imam saat ditemui di kantornya, Selasa (30/12/2025) .
Dijelaskan lebih lanjut, layanan tersebut dipersembahkan bagi masyarakat yang mengurus sendiri atau tanpa perantara, sertipikat sudah elektronik, dan hanya bayar PNBP Rp. 50.000, dalam waktu 5 menit sertipikat sudah jadi.
Pria kelahiran Kebumen ini menegaskan, Kantah Kabupaten Sleman juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan.
Termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Program yang menjadi andalan lainnya adalah sertipikasi tanah wakaf, Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN), asset Pemerintah Daerah dan Tanah Kesultanan.
Berkat Kerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU), Persyarikatan Muhammadiyah, Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dari target sertipikat tanah wakaf sebanyak 59 bidang, permohonan, permohonan masuk mencapai 138 bidang dan telah terbit sertipikat wakaf sebanyak 137 bidang.
Berkat kinerja tersebut, Kantah Sleman menerima sejumlah penghargaan bergengsi, diantaranya penghargaan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta atas Capaian Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Terbanyak di DIY.
Selain itu, Kantah Kabupaten Sleman juga mendapat penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berupa Pin Emas atas Prestasi Dalam Penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan. Sebuah bentuk keberhasilan dalam memenuhi target penyelesaian kejahatan pertanahan.
Imam mengaku, pihaknya saat ini tengah mengejar penyelesaian tunggakan sertifikat tanah. Lantaran di tahun ini tersisa 4.801 tunggakan dari total 18.398 tunggakan. Bentuk komitmennya diwujudkan dengan optimalisasi petugas dalam hal memberi pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga aset tanahnya, yakni dengan pemasangan patok tanda batas, dan memeliharanya digunakan dan dimanfaatkan secara aktif untuk menghindari penguasaan pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga terhindar dari sengketa penguasaan dan kepemilikan tanah. Sebab sengketa tanah seringkali membuat masyarakat terlibat kasus pidana. "Urusan pertanahan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, kami siap melayanani,” tandas Imam. (inu/jko)
Editor : Bahana.