Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tersangkut Kasus Korupsi, Ketua Desa Wisata Cibuk Kidul Seyegan Sleman Benarkan Adanya Cacat Prosedur dalam Pengadaan Wahana

Delima Purnamasari • Rabu, 17 Desember 2025 | 03:23 WIB
MARK UP: Desa Wisata Cibuk Kidul yang kini kondisinya terbengkalai karena dugaan korupsi dana BKK.
MARK UP: Desa Wisata Cibuk Kidul yang kini kondisinya terbengkalai karena dugaan korupsi dana BKK.

SLEMAN - Daftar korupsi di Kabupaten Sleman bertambah panjang dengan adanya kasus di Desa Wisata Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan. Kasus ini berkaitan dengan dana bantuan keuangan khusus (BKK) yang bersumber dari APBD dan digunakan untuk pengadaan wanaha permainan seperti permainan kolam, bebek-bebekan, hingga ATV.

Pantauan Radar Jogja di lokasi, terpasang tulisan wisata ditutup sementara karena sedang dalam perbaikan. Meski demikian, tidak ada pengerjaan apa pun. Lokasi wisata mina padi ini juga tertutup pagar seluruhnya. Berbagai alat permainan juga terlihat terbengkalai.

Ketua Kelompok Desa Wisata Cibuk Kidul Akhmad Khasinun menuturkan, penutupan sudah dilakukan sejak empat bulan lalu. Hal ini dilakukan karena adanya kasus dugaan korupsi. Dia menyebut, pengadaan permainan dari dana BKK senilai Rp 444 juta ini memang bermasalah sejak awal.

"Saya itu pengennya barang saja. Sudah saran agar tidak ngurusi uang, takutnya ada apa-apa," terangnya lewat sambungan telepon kemarin (16/12).

Akhmad bercerita, mekanisme semacam itu yang umum dia pakai saat menerima bantuan sebelumnya. Biasanya akan menggandeng dinas pariwisata kalau pun diperlukan vendor.

Sementara pengurus cukup memberikan gambaran spesifikasi bantuan yang diinginkan, termasuk gambaran lokasinya. Namun saat itu carik Margoluwih memiliki pendapat berbeda.

Sebagai orang yang diberi tanggung jawab untuk pengaturan uang bantuan itu, carik memilih untuk mencari mandiri vendor dan melakukan penunjukan. Keputusan ini yang dia nilai awal dari adanya indikasi mark up harga. Lantaran diduga vendor yang dipilih teman dari carik.

"Sampai detik ini saya tidak tahu permainan itu belinya di mana, harganya berapa. Kalau pakai vendor itu harusnya manggil beberapa, jangan satu dua, tahu-tahu penunjukan," katanya.

Akhmad mengaku saat mulai mencium adanya kecurangan langsung memilih untuk tidak ikut serta. Bahkan meminta agar posisinya bisa diganti orang lain. Meski begitu, hingga saat ini belum ada surat keputusan terbaru terkait penggantian dirinya.

Dia juga menyebut sama sekali tidak ikut diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman meski posisinya sebagai ketua. "Namanya di kampung ada uang, ada hasil lalu banyak orang yang kepengen tampil. Dengan hikmah kasus ini baru kena, saya tepuk tangan saja," katanya.

Menurutnya, dampak dengan adanya kasus ini memang terasa kacau. Warga yang bekerja di Desa Wisata Cibuk Kidul tidak lagi bisa memperoleh penghasilan. Sementara para tamu yang berniat memesan lokasi untuk wisata, terpaksa dialihkan ke lokasi lain seperti Desa Wisata Grogol atau Desa Wisata Ketingan.

"Saya saya sudah tidak setuju dengan modelnya. Saran saya tidak digubris dan orang tidak dianggap," tambahnya.

Radar Jogja telah mencoba menghubungi Carik Margoluwih Avi Arvita Dewi untuk mengonfirmasi. Hanya saja sampai dengan berita ini diunggah, nomornya masih belum aktif.

Sementara itu, Kajari Sleman Bambang Yunianto menjelaskan, kasus ini telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 6 November lalu. Saat ini tengah dilakukan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Sleman.

"Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Sudah dilakukan pemeriksaan dari pemerintah kalurahan, masyarakat, dan elemen swasta yang mengadakan wahana," terangnya. (del/laz)

Editor : Herpri Kartun
#dinas pariwisata #Vendor #Mark up harga #kejaksaan negeri #Bantuan Keuangan Khusus #Kabupaten Sleman #desa wisata #Korupsi