Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

BKPP Sleman Catat Ada Tujuh Pelanggaran Etik ASN Selama 2025, Satu Guru Selingkuh Terancam Dipecat

Delima Purnamasari • Selasa, 16 Desember 2025 | 04:45 WIB

 

Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin
Kepala BKPP Sleman Wildan Solichin

SLEMAN - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sleman mencatat ada tujuh kasus pelanggaran etik aparatur sipil negara (ASN) selama 2025. Termasuk salah satu guru yang ketahuan selingkuh dan terancam dengan sanksi pemecatan.

Kepala BKPP Kabupaten Sleman Wildan Solichin menjelaskan, kasus tersebut memang menjadi aib tersendiri. Lantaran semestinya guru bisa menjadi teladan. "Rekomendasi dari tim pemeriksa memang diberhentikan. Nanti menunggu keputusan bupati," katanya ditemui di Kantor BKPP Sleman Senin (15/12).

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #pemecatan #sanksi #Guru #kasus pelanggaran etik #BKPP Sleman