SLEMAN – Dalam pengecekan kelayakan terhadap 1.018 armada Jip Merapi, Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menemukan 52 unit harus diperbaiki dan 21 unit armada dinyatakan tidak layak beroperasi.
Kepala Dishub Sleman Heri Kuntadi menjelaskan, persoalan utama adalah rem yang tidak memenuhi standar.
Padahal, ini aspek teknis yang krusial mengingat jalur yang dilewati terjal dan naik turun. Sehingga, nantinya turut akan dilakukan monitoring agar jip yang tidak layak ini benar-benar tidak dioperasikan.
Pertama dari aspek administrasi yang harus komplet. Selain itu, aspek teknis, seperti kaca tidak boleh retak, adanya fasilitas pemecah kaca, hingga ukuran ban serta tidak boleh sampai gundul.
"Jadi dari dinas pendidikan mengeluarkan izin dan kami melakukan pengecekan kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman Supraptiningsih menjelaskan, jelang akhir tahun ini memang ada peningkatan study tour ke luar daerah. Lantaran izin bisa diberikan hanya saat pembelajaran dan asesmen berakhir. (del/wia)